GESER UNTUK BACA BERITA
POLITIK

DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD Kepri dari Fraksi NasDem

×

DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD Kepri dari Fraksi NasDem

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua 2 DPRD Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono, mengambil sumpah Harry Yanto sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri menggantikan Ilyas Sabli. (Foto : Ist)
Wakil Ketua 2 DPRD Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono, memimpin Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD Kepri dari Fraksi Nasdem. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG — Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pengangkatan Sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepri Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di Balairung Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, di Dompak, Kota Tanjung Pinang, pada Kamis (28/3/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua 2 DPRD Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono, dan dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara, serta Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, beserta jajaran FKPD dan OPD di lingkungan Provinsi Kepri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepri Ilyas Sabli dari Fraksi Nasdem daerah pemilihan (dapil) Natuna – Anambas kepada Harry Yanto telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4-842 tanggal 19 Maret 2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kepri yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Setelah mengucapkan sumpah dan janji, Harry Yanto menerima lencana (pin) yang disematkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono, sebagai tanda resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau sisa masa jabatan 2019-2024.

Sekda Kepri, Adi Prihantara, pada kesempatan tersebut memberikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD Kepri yang baru bergabung dan juga mengucapkan terima kasih serta penghargaan kepada Anggota DPRD Kepri sebelumnya yang telah berbakti bagi Provinsi Kepri selama ini.

“Kepada yang baru saja dilantik, selamat atas pelantikannya. Sumpah/janji yang baru saja diucapkan memiliki makna yang sangat dalam, yaitu harus mampu menjalankan tanggung jawab pengabdian yang tinggi, untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri,” ungkapnya.

Sekda Adi menambahkan bahwa PAW bagi Anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan untuk memenuhi kelengkapan Keanggotaan DPRD Provinsi Kepri.

“Sebagai Anggota Dewan yang baru, perlu segera menyesuaikan diri dan aktif mempelajari berbagai ketentuan serta tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai Anggota Dewan yang memiliki kewenangan dalam Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan,” harapnya.

Sekda Adi juga berpesan agar anggota yang baru dilantik dapat segera berinteraksi dalam tugas dan pengabdian yang mulia ini, untuk bersama-sama dengan anggota DPRD lainnya meningkatkan kinerja institusi Dewan.

“Dengan kehadiran anggota baru ini, diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri,” tutupnya.

Acara diakhiri dengan ucapan selamat kepada Harry Yanto yang menjabat sebagai Dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. ***

ADVETORIAL DPRD PROVINSI KEPRI

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100