GESER UNTUK BACA BERITA
POLITIKRIAU

Sah! Antoni Sidharta Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2024-2029

×

Sah! Antoni Sidharta Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Antoni Sidharta bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Khalid Ali dan Ardiansyah bersama Pjs Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat dan para tamu undangan. (Foto : Ist)

MERANTI – Antoni Sidharta resmi dilantik sebagai Wakil Ketua 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk periode 2024-2029.

Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD yang digelar pada Selasa (22/10/2024) di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Antoni Sidharta dilantik bersama Khalid Ali sebagai Ketua DPRD dan Ardiansyah sebagai Wakil Ketua 1. Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat, yang memberikan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru.

Dalam sambutannya, Roni Rakhmat berharap para pimpinan DPRD yang baru dilantik, termasuk Antoni Sidharta, dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Ia juga mengajak seluruh elemen DPRD untuk bersinergi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka, khususnya dalam mendukung program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai Wakil Ketua 2, Antoni Sidharta akan memainkan peran penting dalam berbagai agenda DPRD, termasuk pembentukan alat kelengkapan dewan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Dengan dilantiknya Antoni Sidharta, diharapkan kinerja DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti semakin solid dan mampu membawa perubahan positif bagi pembangunan daerah. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100