GESER UNTUK BACA BERITA
POLITIKRIAU

Bupati Meranti Instruksikan OPD Percepat Penyusunan RAPBD 2026

×

Bupati Meranti Instruksikan OPD Percepat Penyusunan RAPBD 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Meranti Instruksikan OPD Percepat Penyusunan RAPBD 2026
Bupati Meranti Instruksikan OPD Percepat Penyusunan RAPBD 2026. (Foto : Ist)

SELAT PANJANG – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar, menegaskan instruksinya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Instruksi ini disampaikan langsung setelah penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 bersama DPRD Kepulauan Meranti.

Instruksi tersebut diberikan sebagai tindak lanjut dari penetapan KUA-PPAS, yang menjadi dasar utama penyusunan RAPBD 2026.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Bupati menekankan bahwa penyusunan RAPBD harus berjalan cepat agar seluruh tahapan penganggaran dapat diselesaikan tepat waktu dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-enam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025.

Pada kesempatan itu, Bupati Asmar bersama Ketua DPRD Meranti, Khalid Ali, meneken dokumen sebagai tanda persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asmar menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS disusun berdasarkan visi-misi pemerintah daerah, RPJMD, RKPD 2026, serta aspirasi masyarakat.

“KUA-PPAS ini merupakan acuan dalam menyusun APBD 2026, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kepulauan Meranti,” ujarnya.

Ia kemudian menginstruksikan agar seluruh OPD segera menyesuaikan program dan kegiatannya sesuai plafon anggaran yang telah disepakati bersama Banggar DPRD Meranti.

“Saya perintahkan TAPD dan seluruh OPD untuk segera menuntaskan tahapan penyusunan APBD 2026,” tegas Bupati Asmar.

Dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2026, Banggar DPRD Meranti memaparkan bahwa proyeksi pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,120 triliun lebih. Angka tersebut turun jauh dari usulan awal Pemkab sebesar Rp1,241 triliun.

Sementara kebutuhan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,162 triliun, sehingga menimbulkan defisit sebesar Rp41,6 miliar. Defisit tersebut ditutupi melalui pembiayaan daerah agar struktur APBD tetap seimbang sesuai ketentuan.

Kondisi ini membuat OPD harus bekerja lebih cermat dalam menyesuaikan rencana kerja dengan postur anggaran terbaru yang sudah ditetapkan dalam KUA-PPAS.

Ketua DPRD Meranti, Khalid Ali, menegaskan bahwa penandatanganan dokumen KUA-PPAS merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penandatanganan KUA-PPAS ini adalah komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa seluruh proses telah mengikuti ketentuan Tata Tertib DPRD dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Acara tersebut turut dihadiri pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, staf ahli Bupati, para asisten, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100