BINTAN – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Bintan melalui Polsek Bintan Utara menggelar patroli malam dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli ini dilakukan pada Sabtu (8/2/2025) malam, dengan fokus utama mengantisipasi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta potensi gangguan keamanan lainnya.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, mengungkapkan bahwa patroli ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang mengeluhkan aksi balap liar yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kami menerima keluhan masyarakat tentang maraknya balap liar dan penggunaan knalpot brong di malam hari. Oleh karena itu, kami menggelar patroli untuk mencegah gangguan ini dan memastikan keamanan masyarakat,” ujar AKBP Yunita.
Dalam patroli ini, petugas kepolisian menyisir titik-titik rawan yang kerap menjadi lokasi trek-trekan.
Selain itu, mereka juga menyambangi tempat-tempat warga berkumpul untuk memberikan imbauan agar menghindari aktivitas yang melanggar hukum, seperti perjudian konvensional maupun judi online.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, baik offline maupun online, karena bisa merugikan diri sendiri dan keluarga. Jika ada warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegas Kapolres.
Polres Bintan berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli keamanan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Masyarakat juga diminta untuk ikut serta dalam menjaga ketertiban dengan tidak melakukan aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami harap dengan adanya patroli rutin ini, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari,” tutup AKBP Yunita Stevani. ***








