TANJUNG PINANG — Kapolsek Tanjung Pinang Barat, AKP Donris E Pasaribu SH, dimutasi dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps Kanit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri.
Jabatan Kapolsek Tanjung Pinang Barat, digantikan oleh IPTU Andri Warman SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Ps Panit 1 Subdit 5 Ditintelkam Polda Kepri.
Kapolresta Tanjung Pinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melalui Ps Kasi Humas Polresta Tanjung Pinang, IPTU Giovany Casanova, mengatakan, mutasi pejabat dan personel Kapolsek Tanjung Pinang Barat itu berdasarkan Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/562/XII/KEP./2022 tertanggal 07 Desember 2022 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri dan Polres Jajaran Polda Kepri.
“Dimana, Surat Telegram Mutasi langsung ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri, Kombes Pol Deni S Utomo SH S.IK MH, yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman M.Si,” kata IPTU Giovany.
Disampaikan lagi oleh Giovany, bahwa alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri, dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi.
“Tujuannya untuk pembinaan karir personil, serta penempatannya juga sesuai dengan kompetensi tiap-tiap personil,” pungkas Giovany. (R Rich)














