TANJUNG PINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto SH MH, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kepri (Kejati Kepri) Tahun 2024 di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Jumat (13/12/2024).
Dengan tema “Peran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, Kajati Kepri menekankan bahwa peran kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga turut mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Tema ini sangat relevan. Kita perlu memiliki program unggulan yang dapat mendongkrak Pendapatan Negara Bukan Pajak demi mendukung visi Indonesia Emas 2045 dan sejalan dengan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” ujar Teguh Subroto.
Dalam arahannya, Kajati juga menggarisbawahi pentingnya kehati-hatian dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Setiap langkah kita harus berorientasi pada hukum dan etika,” tegasnya.
Rakerda yang digelar secara hybrid ini diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-wilayah Kepri.
Melalui sinergi dan inovasi, Kajati berharap Rakerda menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan menciptakan penegakan hukum yang tegas namun humanis demi masyarakat yang lebih sejahtera. ***