TANJUNG PINANG

Ranperda BUMD Migas Batal Terealisasi, Bapemperda DPRD Kepri Buat Prediksi Baru Lagi

×

Ranperda BUMD Migas Batal Terealisasi, Bapemperda DPRD Kepri Buat Prediksi Baru Lagi

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Kepri, Lis Darmansyah. (Foto -dok)

TANJUNGPINANG – Hingga akhir tahun, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) masih menyisakan satu target penting yang belum terselesaikan.

Hal itu terkait wacana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas. Padahal sebelumnya Bapemperda DPRD Kepri telah menarget selesai tahun 2023.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ranperda BUMD Migas tak memungkinkan lagi dilaksanakan di akhir tahun anggaran 2023 ini,”tegas Lis Darmansyah, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kepri kemarin.

Batal terealisasi wacana pembentukan BUMD Migas tersebut menjadikan target Pemprov Kepri untuk mengelola Participating interest (PI) 10 persen, di tahun 2024 tentunya masih hanya jadi harapan.

Politisi senior PDI Perjuangan ini pun memberi harapan baru, bahwa akan melanjutkan tahun 2024. Hal itu tentunya usai Pemilu digelar dan membuat prediksi baru lagi bahwa BUMD Migas terealisasi pada tahun 2025 dan pendapatan dari PI ini baru bisa dihasilkan.

BACA JUGA :  Benny Damas Putra “SANTRI TERBAIK KOTA TANJUNGPINANG”

Lebih lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini memaparkan, penyebab batalnya pembahasan ranperda itu disebabkan oleh beberapa faktor.

Pertama, karena rekomendasi dari Kemendagri terhadap naskah akademis ranperda BUMD Migas itu baru diserahkan ke Pemprov Kepri di awal Desember 2023 ini.

“Jadi sebenarnya rekomendasi dari Kemendagri itu yang agak lama, padahal kita harapkan Ranperda itu sudah dibahas di November 2023 kemarin,” katanya, sebagaimana dilansir Sijorikepri dari hariankepri.com, Sabtu (23/12/2023).

Faktor kedua, karena lamanya proses penyusunan naskah akademis oleh Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) selaku instansi yang mengusulkan ranperda tersebut.

BACA JUGA :  Ayah Sani Hadiri Rakor Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam

Lis menyampaikan, naskah akademis tersebut baru diserahkan oleh Biro Ekbang ke Bapemperda pada awal November 2023 lalu.

“Setelah diserahkan ke kita itu tidak serta merta bisa langsung dibahas, karena ada tahapan yang agak panjang. Jadi keterlambatan ini murni karena masalah administrasi,” jelasnya.

Meskipun naskah akademis dan rekomendasi dari Kemendagri tersebut sudah rampung di awal Desember 2023 kemarin, namun, pembahasan ranperda itu tidak bisa dipaksakan untuk dibahas di tahun anggaran 2023 ini.

“Karena ada ranperda Perubahan RPJMD yang lebih mendesak untuk dibahas,” ujarnya.

Di tahun anggaran 2024 mendatang, sambungnya, Bapemperda Kepri juga sudah mengagendakan akan membahas ranperda penyertaan modal untuk BUMD Migas tersebut.

BACA JUGA :  DPRD Kepri Hibahkan 2 Unit Mesin Kapal dan Bantuan Bangunan Kepada Dit Polairud Polda Kepri

“Ada dua yang akan dibahas. Pertama ramperda pembentukan BUMD Migas dan yang kedua penyertaan modal yang kita tergetkan akan dibahas pada pertengahan tahun 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Karo Ekbang Pemprov Kepri, Syakyakirti tak merespon hariankepri.com, ketika dimintai komentarnya terkait batalnya pembahasan ranperda pembentukan BUMD Migas tersebut.

Sebelumnya, Syakyakirti menargetkan, pembahasan hingga pengesahan ranperda itu menjadi perda dapat rampung di pertengahan September 2023.

“Insya Allah, mari kita doakan bersama. Karena jika BUMD ini sudah terbentuk kita bisa mengelola PI 10 persen, dan ini semua untuk kemajuan Kepri,” katanya, beberapa waktu lalu.***