Lingga (SK) — LSM Forum Masyarakat Untuk Transparansi (Format) Provinsi Kepri, meminta pihak penegak hukum mengusut terjadinya defisit anggaran yang cukup besar di Kabupaten Lingga. Berdasarkan analisa LSM ini, banyak kejanggalan terjadi dari defisit hingga Rp 200 miliar pada tahun 2014.
“Lambatnya penyusunan draf APBD-P tahun 2014 dan realisasi APBD tahun 2013, ada kejanggalan yang saya lihat. Apalagi hingga saat ini, penyebab kebakaran di Gedung DP2KA akhir tahun 2013 masih menjadi pertanyaan,” kata Pembina LSM Format Provinsi Kepri Yustin MS kepada Tanjungpinang Pos, Rabu (20/8).
Dalam penyusunan APBD, ada aturan dan regulasi mulai dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Keuangan Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penggunaan APBD, dan penyusunannya, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Penyusunan Item APBD berdasarkan satuan kerja atau SKPD.
“Kalau sampai APBD dinyatakan defisit setelah disahkan, patut dicurigai. Apalagi, defisit yang terjadi begitu besar,” ujar Yustin .
Defisit anggaran Kabupaten Lingga, tentu sangat berpengaruh pada program pembangunan yang dilakukan untuk masyarakat. Hingga saat ini, belum terlihat program yang dijalankan di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
“Saya dengar, ada program pembangunan Puskesmas Pembantu dan rehab kelas yang tertunda. Di sisi lain, perjalanan dinas pegawai tidak terpotong,” ucapnya.
Terkait defisit anggaran, Pelaksana tugas Sekda Lingga M Aini berpendapat, defisit anggaran adalah hal yang biasa terjadi. Defisit tidak berpengaruh besar dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Defisit anggaran biasa terjadi. Tidak sesuainya asumsi pendapatan dari realisasinya, menyebabkan terjadi defisit. Meski ada program yang tertunda, namun tidak berdampak besar dalam roda pembangunan,” ujarnya Aini, belum lama ini.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Lingga Said Ibrahim kepada Tanjungpinang Pos, Senin (18/8), mengungkapkan, akibat defisit anggaran, pihaknya belum dapat menyelesaikan draf APBD-P tahun 2014. Defisit anggaran lebih dari Rp 200 miliar. Sehingga, banyak hal yang belum cocok untuk dituangkan ke dalam APBD-P.
“Saat ini masih proses,” imbuhnya.(tp,Tengku)
http://www.tanjungpinangpos.co.id/2014/08/101843/realisasi-apbd-lingga-banyak-kejanggalan/