Menyikapi permintaan Bupati Meranti tersebut, disambut baik oleh Direktur Operasional II Perum Bulog RI, Tri Wahyudi Saleh. Namun untuk menjadikan Sagu sebagai komodity Pangan Nasional yang dapat dibeli oleh Perum Bulog, tidak bisa ditegapkan sepihak oleh Bulog. Melainkan harus berkoordinasi dulu dengan Kementerian terkait, seperti Menko Perekonomian dan lainnya, yang nantinya memberikan penugasan kepada Perum Bulog.
Untuk itu, Tri Wahyudi meminta Bupati Meranti untuk terlebih dahulu membahas masalah tersebut ke Menko Perekonomian dan Kementerian terkait lainnya. Untuk lebih menguatkan usulan, pihak Perum Bolog juga meminta kajian dari Akademisi, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan survei dilapangan sebagai pertimbangan dikeluarkannya kebijakan.
Untuk usulan melalui pihak Bulog sendiri, seperti diakui Kepala Bappeda Meranti, H Azaa Fahroni, telah dimasukan. Pemkab Meranti sangat berharap dapat segera di Follow Up oleh Perum Bulog.
“Semoga usulan yang kita masukan ke Bulog dapat di Follow Up sebagai pertimbangan pusat dalam mengeluarkan kebijakan komodity Sagu ini,” harap Kepala Bappeda Azza.
Usulan Bupati Meranti untuk memasukkan Sagu menjadi komodity pangan Nasional yang dapat dibeli dan dipasarkan oleh Perum Bolog ini bukanlah yang pertama kali, tapi sudah kesekian kalinya.
Sebelumnya hal serupa juga disampaikan Bupati kepada Direktur Pengadaan Perum Bulog RI, Wibisono Puspitohasi, dalam seminar Webinar Pembangunan Industri Berbasis Sagu Terpadu yang ditaja oleh Dewan Guru Besar Institute Pertanian Bogor (IPB), dimana Bupati Irwan menjadi salah satu Narasumber.
Ketika itu, Bupati Irwan yang juga Ketua Forum Komunikasi Kabupaten Penghasil Sagu Indonesia (Fokus-Kapassindo), mengatakan, jika Pemerintah serius mewujudkan ketahanan pangan Nasional, inilah saatnya Pemerintah fokus pada pengembangan Sagu sebagai Pangan alternatif pengganti beras, sekaligus menekan Import beras Nasional.
Pemkab Meranti, diakui Bupati, sangat menyadari potensi Sagu sebagai alternatif pangan pengganti beras dengan terus berupaya memberdayakan kilang-kilang Sagu rakyat melalui penerapan teknologi, membuka akses pemasaran, hingga menyediakan fasilitas kepelabuhan dan pergudangan.
Namun, hal itu dikatakan Irwan belum cukup. Pemerintah Pusat melalui Perum Bulog harus turun tangan memasukan Sagu dalam managemen Logistik Nasional. Caranya dengan menampung dan membeli hasil produksi Sagu masyarakat, layaknya Bulog membeli beras, sehingga memberikan jaminan kepada masyarakat pengolah Sagu disektor pemasaran.
Jika Bulog mampu turun tangan, maka hasil produksi Sagu masyarakat tak perlu lagi dijual kepada Katel Sagu yang selama ini memonopoli pasar Sagu di Meranti, bahkan mungkin di Indonesia.
Sejauh ini, Pemda Meranti telah membangun Pabrik berskala kecil yang dapat mengolah Sagu menjadi beras Sagu dengan kapasitas 700 Kg/Hari dan mampu memproduksi 20 Ton Sagu basah/hari, yang dapat diolah menjadi berbagai makanan seperti Mie dan lainnya.
Dihadapan para Profesor, Guru Besar, Pakar Ekonomi, pihak Swasta dan peserta seminar lainnya, Bupati Meranti mengundang Perum Bulog untuk melakukan kerjasama operasi masuk scara serius di Industri Persaguan. Bupati yakin, jika itu terjadi, maka Sagu akan mampu menjadikan Indonesia mencapai kedaulatan pangan. (Jon/R)
















