TANJUNG PINANG – Satlantas Polresta Tanjung Pinang menggelar kegiatan pembagian brosur dan stiker tentang keselamatan berlalu lintas kepada para pengguna jalan di Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjung Pinang, pada Selasa (11/2/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Seligi 2025 Polresta Tanjung Pinang yang berlangsung sejak 10 hingga 23 Februari 2025.
Kapolresta Tanjung Pinang melalui Kasat Lantas Polresta Tanjung Pinang, AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K., menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar tercipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat. Pembagian brosur dan stiker ini menjadi salah satu langkah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat luas,” ujar AKP Arbi Guna Bimantara.
Dalam operasi ini, ada tujuh prioritas penindakan yang menjadi fokus utama, yaitu:
- Penggunaan handphone saat berkendara.
- Larangan melawan arus.
- Kewajiban menggunakan safety belt.
- Penggunaan knalpot brong.
- Wajib memakai helm berstandar SNI.
- Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas.
- Larangan berboncengan lebih dari satu orang bagi pengendara sepeda motor.
“Di dalam brosur dan stiker yang kami bagikan, terdapat informasi mengenai operasi keselamatan ini, termasuk tujuh prioritas penindakan tersebut. Selain itu, kami juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan saat berkendara,” tutup Kasat Lantas Polresta Tanjung Pinang. ***














