GESER UNTUK BACA BERITA
POLITIK

Selamat! KPU NTT dan Bawaslu Banten Raih Predikat “Sangat Patuh” dalam IKEPP 2024 oleh DKPP

×

Selamat! KPU NTT dan Bawaslu Banten Raih Predikat “Sangat Patuh” dalam IKEPP 2024 oleh DKPP

Sebarkan artikel ini
Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyatakan bahwa IKEPP merupakan inovasi untuk mengukur kualitas dan integritas penyelenggara pemilu. (Foto : DKPP)
Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyatakan bahwa IKEPP merupakan inovasi untuk mengukur kualitas dan integritas penyelenggara pemilu. (Foto : DKPP)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten berhasil meraih predikat “Sangat Patuh” dalam Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) 2024 yang diluncurkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyatakan bahwa IKEPP merupakan inovasi untuk mengukur kualitas dan integritas penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan kepatuhan terhadap kode etik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Hasil IKEPP ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi KPU dan Bawaslu untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam menjalankan Pemilu yang berintegritas,” ujar Heddy.

Dalam penilaian IKEPP 2024, KPU NTT memperoleh skor 86,51, menjadikannya satu-satunya KPU provinsi yang meraih predikat “Sangat Patuh”.

Sementara itu, Bawaslu Banten memperoleh skor 80,11, menjadikannya satu-satunya Bawaslu provinsi dengan predikat yang sama.

Penilaian IKEPP dilakukan berdasarkan tiga dimensi utama, yakni Persepsi atas Perilaku Etik (PPE), Eviden Perilaku Etik (EPE), dan Pelembagaan Etik Internal (PEI).

Skor tinggi yang diperoleh KPU NTT dan Bawaslu Banten menunjukkan bahwa kedua lembaga tersebut telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menegakkan prinsip-prinsip etika dalam penyelenggaraan Pemilu.

Secara nasional, rata-rata IKEPP 2024 untuk tingkat provinsi mencapai skor 63,03 yang dikategorikan sebagai “Patuh”, namun masih terdapat beberapa provinsi yang masuk dalam kategori “Cukup Patuh” dan “Tidak Patuh”.

Dengan capaian ini, KPU NTT dan Bawaslu Banten diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelenggara Pemilu di provinsi lain dalam meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan terhadap kode etik demi Pemilu yang lebih transparan dan berintegritas di masa mendatang. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100