TANJUNGPINANG – Transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus menunjukkan perkembangan. Melalui Online Assessment Center Kepri (OACK), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau kini telah melayani penilaian potensi dan kompetensi terhadap 1.720 Aparatur Sipil Negara (ASN) secara daring.
Program berbasis teknologi ini dikembangkan sebagai solusi untuk menghadapi tantangan geografis Kepulauan Riau yang terdiri atas banyak pulau. Dengan sistem daring, ASN yang berada di berbagai kabupaten dan kota dapat mengikuti assessment tanpa harus selalu datang ke lokasi pelaksanaan.
Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, Yeny Trisia Isabella, mengatakan OACK menjadi inovasi digital yang membuat proses assessment berlangsung lebih efektif, efisien, adaptif, dan tetap akuntabel tanpa mengurangi kualitas maupun objektivitas hasil penilaian.
“Sejak OACK ini kita implementasikan, hingga sekarang inovasi ini telah dimanfaatkan secara luas sebagai platform penyelenggaraan assessment. Sedikitnya inovasi tersebut telah digunakan untuk melaksanakan penilaian potensi dan kompetensi terhadap 1.720 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Yeny, Senin, 6 Juli 2026.
Menurut Yeny, pemanfaatan OACK tidak hanya dirasakan oleh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kepri, tetapi juga telah digunakan di Kota Batam dan Kabupaten Karimun. Bahkan, inovasi tersebut telah dipercaya oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui kerja sama penyelenggaraan assessment.
Dalam waktu dekat, BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau juga akan kembali memanfaatkan OACK untuk melaksanakan penilaian terhadap sekitar 1.000 Pegawai Pemerintah Kabupaten Karimun secara bertahap pada Juli hingga September 2026.
Yeny menjelaskan, pemanfaatan teknologi informasi membuat pelaksanaan assessment menjadi lebih fleksibel, hemat waktu dan biaya, sekaligus mampu menjangkau peserta lebih luas.
Ia menambahkan, inovasi tersebut mendukung percepatan implementasi sistem merit dan manajemen talenta ASN melalui penyediaan data potensi dan kompetensi yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan di bidang kepegawaian.
“Melalui pemanfaatan teknologi informasi ini, tentu saja pelaksanaan assessment menjadi lebih fleksibel, hemat waktu dan biaya, serta mampu menjangkau peserta secara lebih luas. Inovasi ini juga mendukung percepatan implementasi sistem merit dan manajemen talenta ASN melalui penyediaan data potensi dan kompetensi yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan di bidang kepegawaian,” ujarnya.
BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau menegaskan akan terus mengembangkan inovasi layanan kepegawaian berbasis digital sebagai bagian dari transformasi birokrasi dan implementasi sistem merit guna mewujudkan ASN yang kompeten, berintegritas, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang profesional. ***
















