SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna terpaksa harus pindah kantor dan menumpang di Kantor Polsek Bunguran Timur, lantaran jaringan telekomunikasi Kantor KPU tidak mendukung (Lelet, Red).
Ketua KPU Kabupaten Natuna, Affuandris, mengatakan, sejak dua hari kemarin, bersama beberapa staf pindah tempat kerja, untuk menuntaskan sebagian kerjanya di Kantor Polsek Bunguran Timur.
“Hal tersebut, karena signal internet di Kantor KPU sama sekali tidak mendukung,” kata Affuandris, Selasa, (17/10/2017).
Menurutnya, upaya untuk menumpang di Kantor Polsek, guna untuk pengiriman data, yang mana KPU mesti mengirim dan meng-upload, serta mencocokan hasil data Parpol.
“Sedangkan pekerjaan tersebut tidak bisa di Kantor KPU, dikarenakan signalnya tidak bagus,” ujarnya.
Maka dengan keadaan itu, ia bersama beberapa staf KPU harus pindah kantor dulu, untuk menyelesaikan tugas dengan baik, agar tidak ada kesalahan.
“Dikarenakan signal internet di Kantor Polsek Bunguran Timur sangat lancar, jadi kita numpang buat sementara,” tambahnya.
Mengenai Parpol yang akan mengantar berkas, kata Affuandris, tetap dilakukan di Kantor KPU seperti biasanya.
“Saya mengucapkan terima kasih pada Kapolres Natuna, yang telah memberikan izin untuk menggunakan jaringan internet di Polsek Bunguran Timur,” ucapnya. (Erwin/Hebert)