TANJUNG PINANG – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) Tahun 2024 digelar sebagai tindak lanjut Surat Jaksa Agung Republik Indonesia tentang penyelenggaraan Rakerda.
Fokus utama kegiatan ini adalah evaluasi capaian kinerja tahun 2023, kinerja semester pertama dan kedua tahun 2024, serta penyusunan proyeksi kebutuhan riil untuk tahun anggaran 2026.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh dan perencanaan strategis untuk menghadapi tantangan mendatang.
“Saya ingin Rakerda ini tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi momen penting untuk meningkatkan kinerja kita di masa depan,” tuturnya.
Dalam Rakerda ini, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Kepri memaparkan laporan capaian kinerja masing-masing bidang.
Kajati berharap hasil evaluasi dapat menjadi dasar penyusunan program kerja yang lebih inovatif dan kolaboratif.
“Kita harus mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, dengan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan,” pungkasnya. ***