TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan total 1.212 kuota penerima beasiswa tahun 2026 yang dibagi ke dalam berbagai jenjang pendidikan, mulai dari D3 hingga S2, sebagaimana diumumkan pada Senin, 6 April 2026.
Program beasiswa ini mencakup enam kategori utama yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan kriteria penerima.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyebutkan bahwa pembagian kuota dilakukan untuk memastikan pemerataan bantuan pendidikan.
Ia menegaskan bahwa program ini dirancang agar menjangkau lebih banyak mahasiswa, khususnya yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan.
Berikut rincian lengkap kuota penerima beasiswa Kepri tahun 2026:
- D3 Prestasi: 50 penerima
- D3 Tidak Mampu: 50 penerima
- D4/S1 Prestasi Dalam Kepri: 260 penerima
- D4/S1 Tidak Mampu (Prestasi) Dalam Kepri: 632 penerima
- D4/S1 Prestasi Luar Kepri: 200 penerima
- S2 Prestasi Dalam Kepri: 20 penerima
Total keseluruhan mencapai 1.212 mahasiswa penerima beasiswa.
Jika dilihat dari distribusinya, kategori D4/S1 tidak mampu menjadi yang paling besar dengan 632 penerima, menunjukkan fokus pemerintah pada kelompok mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi.
Selain itu, kuota juga tetap dialokasikan untuk mahasiswa berprestasi baik di dalam maupun luar daerah sebagai bentuk penghargaan terhadap capaian akademik.
Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi penyesuaian jumlah kuota di beberapa kategori, terutama pada kelompok tidak mampu yang mengalami peningkatan signifikan.
Program ini menjadi salah satu strategi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara merata.
Gubernur Ansar berharap pembagian kuota ini dapat memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh mahasiswa Kepri untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Dengan rincian kuota yang jelas, calon pendaftar diharapkan dapat menyesuaikan pilihan kategori beasiswa sesuai dengan kondisi dan kriteria masing-masing. ***














