TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menjadikan pemerataan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas dalam kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, saat memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Tanjungpinang, Selasa, 21 Juli 2026.
Ansar mengatakan, arah kebijakan APBD 2027 dirancang untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah melalui penguatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Menurutnya, pemerataan infrastruktur menjadi bagian penting dalam mendukung konektivitas antarwilayah, memperlancar aktivitas ekonomi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain pembangunan infrastruktur, kebijakan APBD Tahun Anggaran 2027 juga diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi maritim, peningkatan daya saing investasi, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ketahanan pangan, serta pengentasan kemiskinan.
“Dokumen KUA dan PPAS ini menjadi pedoman bersama dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027 agar setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Ansar.
Ia menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional sehingga pembangunan daerah dapat berjalan secara berkesinambungan.
Ansar juga menegaskan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar setiap program pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal.
“Seluruh kebijakan anggaran yang kita susun harus berorientasi pada hasil. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tegasnya.
Ia berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD Provinsi Kepulauan Riau dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Selanjutnya, Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2027 akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. ***
















