TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menjadikan peningkatan investasi dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu prioritas dalam kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, saat memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Tanjungpinang, Selasa, 21 Juli 2026.
Ansar mengatakan, kebijakan anggaran tahun 2027 disusun untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah melalui berbagai sektor strategis, termasuk peningkatan daya saing investasi dan pemberdayaan UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Menurutnya, investasi memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi, serta mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif. Sementara itu, UMKM menjadi sektor yang terus diperkuat karena berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
Selain investasi dan UMKM, APBD Tahun Anggaran 2027 juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi maritim, penguatan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, serta percepatan pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
“Dokumen KUA dan PPAS ini menjadi pedoman bersama dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027 agar setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Ansar.
Ia menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional sehingga pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif.
Ansar juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar setiap kebijakan anggaran mampu menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Seluruh kebijakan anggaran yang kita susun harus berorientasi pada hasil. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tegasnya.
Setelah penyampaian tersebut, Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2027 akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. ***
















