LINGGA (SK) — Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) sejak satu minggu terakhir terlihat tutup, kantor yang dibuka pada awal 2014 dan diresmikan oleh Bupati Lingga periode lalu, H Daria, merupakan tempat pelelangan proyek pengadaan Pemerintah Kabupaten Lingga, kantor ULP tersebut memiliki struktur kelembagaan dibawah Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Lingga, bagian Pembangunan.
Dari informasi yang diterima oleh awak media, tutupnya kantor ULP ini oleh pihak pengelola, dikarenakan kantor tersebut belum ada legalitas struktur organisasi kepengurusannya yang mengelola kelembagaannya, mulai dari kepala hingga pokja, tidak memiliki SK penunjukan secara resmi, seperti yang tertuang dalam Peraturan LKPP No. 002/PRT/KA/VII/2009, tentang pedoman pembentukan ULP, pada Bab 3 dan 4 menjelaskan tentang aturan pembentukan organisasinya.
Dengan tutupnya kantor ULP tersebut, tentunya akan mengganggu jalannya sejumlah pembangunan infrastruktur oleh Pemerintah Kabupaten Lingga di Tahun 2016, hal ini dikarenakan, belum adanya lembaga lain yang dibentuk secara permanen untuk menaungi fungsi layanan pelelangan paket-paket kegiatan pembangunan di Kabupaten Lingga.
Kasi kebersihan di Dinas PU, Amrullah, yang ditunjuk Bupati Lingga saat itu, untuk memimpin kantor ULP tersebut, membenarkan, dirinya sudah dua tahun memimpin ULP yang tidak dilengkapi legalitas struktur organisasi kelembagaannya oleh lembaga penaungnya.
“Sejak ditunjuk untuk memimpin ULP pada 2014, hingga saya mengundurkan diri per tanggal 31 Desember 2015 lalu, kantor itu masih belum memiliki struktur organisasi yang jelas, SK penunjunkan yang seharusnya dikeluarkan Bupati, Sekda atau Bidang Pembangunan Pemkab Lingga, selama 2 tahun memimpin kantor ULP belum juga keluar hingga saya mengundurkan diri,” terangnya kepada wartawan melalui telepon selulernya, Jum’at (8/1/2016).
Amrullah, mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah masih berlanjut atau ditiadakan, Namun, karena yang berwewenang Bagian Pembanguan di Setda Pemkab Lingga.
“Saya tidak tahu secara pasti, apakah masih berlanjut, dan saya telah menyurati secara resmi pengunduran diri ke Kabag Pembangunan,” imbuhnya. (SK-Pus)
LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO