LINGGA (SK) — Sebanyak 57 dari 82 Desa Se-Kabupaten Lingga, masih dalam proses pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap I. Untuk tahun anggaran 2016, proses verifikasi Perdes di BPMPD telah dilewati oleh 57 desa. Saat ini hanya tinggal tahapan selanjutnya di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lingga.
“Sudah beberapa desa yang telah menerima dana ADD yang bersumber dari APBD tersebut. Namun, sedikit terjadi perubahan pada jumlah anggaran awal, karena adanya kebijakan efesiensi APBD,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Lingga, Said Rudifalo, kepada awak media, kemarin.
Untuk Dana Desa (DD) yang bersumber dari anggaran APBN, kata Rudifallo, juga akan segera diterima oleh masing-masing desa, yang telah menyelesaikan proses administrasinya. Perbub untuk DD sudah sampai di bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Lingga. Dan, pihak Desa bisa saja mencairkannya sekaligus dengan ADD.
“Saat ini, pencairan dana desa baik ADD maupun DD, dilakukan dua tahap, tidak seperti tahun lalu, DD dicairkan sebanyak tiga tahapan,” jelasnya.
Bagi desa-desa yang belum menyelesaikan Perdes sebagai syarat utama pencairan dana desa, Rudifallo menghimbau, untuk segera menyelesaikannya, hal ini agar proses pembangunan desa tahun 2016 dapat segera berjalan.
“Bagi yang telah mencairkannya, kita berharap agar tidak lagi menunda-nunda pelaksanaan kegiatan pembangunannya,” unggahnya. (SK-Pus)








