GESER UNTUK BACA BERITA
BATAM

DPRD Kepri Perkuat Kerukunan Umat Beragama demi Jaga Harmoni dan Stabilitas Daerah

×

DPRD Kepri Perkuat Kerukunan Umat Beragama demi Jaga Harmoni dan Stabilitas Daerah

Sebarkan artikel ini
DPRD Kepri Perkuat Kerukunan Umat Beragama demi Jaga Harmoni dan Stabilitas Daerah
DPRD Kepri Perkuat Kerukunan Umat Beragama demi Jaga Harmoni dan Stabilitas Daerah. (Foto : DPRD Kepri)

BATAM – Kerukunan umat beragama menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kepulauan Riau. Di tengah keberagaman suku, budaya, dan keyakinan yang hidup berdampingan, upaya memperkuat toleransi dan membangun komunikasi antarumat beragama dinilai menjadi investasi sosial yang mampu menciptakan rasa aman, nyaman, dan harmonis bagi masyarakat. Komitmen tersebut kembali ditegaskan DPRD Provinsi Kepulauan Riau melalui kegiatan dialog dan sosialisasi kerukunan umat beragama di Kota Batam pada Rabu, 3 Juni 2026.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bakhtiar, menegaskan bahwa keberagaman merupakan kekuatan yang harus terus dirawat melalui semangat persatuan dan saling menghormati. Menurutnya, kerukunan yang terjaga akan menjadi modal penting dalam menciptakan stabilitas sosial sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Walaupun kita berbeda-beda, kita harus tetap satu dalam semangat kerukunan. Jika kerukunan terjaga, maka kehidupan masyarakat akan lebih aman, nyaman, dan sejahtera,” ujar Bakhtiar.

Dalam dialog yang dihadiri perwakilan berbagai agama, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur kemasyarakatan tersebut, Bakhtiar menjelaskan pentingnya membangun ruang komunikasi yang terbuka agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan semangat kebersamaan. Ia menilai dialog menjadi salah satu cara efektif memperkuat rasa saling percaya di tengah masyarakat yang majemuk.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat, Bakhtiar yang juga aktif dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam turut menyosialisasikan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB, serta tata cara pendirian rumah ibadah.

Menurutnya, regulasi tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi hak masyarakat dalam beribadah, melainkan menjadi pedoman agar setiap proses berjalan sesuai ketentuan serta tetap mengedepankan keharmonisan dan rasa saling menghormati.

“Dalam pendirian rumah ibadah, seluruh pihak perlu mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Tujuannya bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan serta tetap mengedepankan semangat kebersamaan dan kerukunan,” jelasnya.

Bakhtiar menilai keberhasilan menjaga kerukunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga seluruh elemen masyarakat. Sinergi tersebut diyakini mampu mencegah munculnya potensi konflik sekaligus memperkuat persatuan di tengah keberagaman.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam, Prof. Dr. Ir. H. Chablullah Wibisono, M.M., menegaskan pentingnya peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga kondusivitas daerah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat komunikasi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai persoalan sosial yang berpotensi mengganggu keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

Dialog berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab yang membahas berbagai persoalan, termasuk proses legalitas pendirian rumah ibadah di sejumlah kawasan permukiman. Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bakhtiar menegaskan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan melalui pendekatan dialog, musyawarah, dan semangat gotong royong sehingga solusi yang dihasilkan dapat diterima seluruh pihak.

Melalui penguatan komunikasi, pemahaman terhadap regulasi, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, DPRD Provinsi Kepulauan Riau berharap kerukunan umat beragama di daerah dapat terus terjaga. Keharmonisan tersebut diharapkan menjadi fondasi yang kokoh bagi terciptanya stabilitas sosial, meningkatnya kesejahteraan masyarakat, serta terwujudnya pembangunan Kepulauan Riau yang inklusif dan berkelanjutan. ***

(ADVERTORIAL DPRD KEPRI)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100