BATAM — 8 (delapan) peserta Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepri dinyatakan Lulus Tes Tertulis dan Psikologi oleh Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepri
Lulus Tes Tertulis dan Psikologi oleh Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepri berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepri nomor : 0033/TIMSEL/Bawaslu-KR/06/2023 menetapkan 8 (delapan) orang Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepri yang lulus tes tertulis dan tes psikologi.
Ke 8 peserta ini berhasil menyisihkan 18 peserta lainnya dari 26 orang peserta yang dinyatakan lulus Administrasi.
Adapun ke 8 orang peserta yang lulus tes tertulis dan psikologi ini antara lain, yakni:
1. Febriadinata,
2. Hendri Wahyudi,
3. Khairurrijal,
4. Marokhimin,
5. Pria Ribut Santosa,
6. Said Abdullah Dahlawi,
7. Salim
8. Syailendra Reza Iswansyah.
Selanjutnya, ke 8 peserta akan kembali mengikuti tes kesehatan di RS Bhayangkara Batam pada 6 Juni 2023 pukul 07.00 WIB. Dan mengikuti tes Wawancara yang dijadwalkan pada 7 Juni 2023 pukul 08.00 Wib di Hotel Sahid Batam Center.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan tertulis terhadap Calon Anggota Bawaslu Kepri yang ditunjuk kepada Timsel.
Surat formulir tertulis itu dapat diperoleh di Kantor Bawaslu Provinsi Kepri atau melalui laman https://Kepri.bawaslu.go.id/ dan dikirimkan melalui pos, email: [email protected] atau diantar ke sekretariat Timsel Bawaslu Provinsi Kepri (identitas pelapor dirahasiakan).
Surat keputusan Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepri ini ditandatangani Ketua Pendi Hidayat dan Sekretaris Nina Inggit Garnasih di Tanjungpinang pada 2 Juni 2023.
Pengumuman Lulus Tes Tertulis dan Psikologi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepri (PDF) :
(Red)