GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNG PINANG

Adi Prihantara Dilantik Jadi Pejabat Fungsional Ahli Utama, Gubernur Ansar Tugaskan Sebagai Plh Sekda Kepri

×

Adi Prihantara Dilantik Jadi Pejabat Fungsional Ahli Utama, Gubernur Ansar Tugaskan Sebagai Plh Sekda Kepri

Sebarkan artikel ini
Adi Prihantara Dilantik Jadi Pejabat Fungsional Ahli Utama, Gubernur Ansar Tugaskan Sebagai Plh Sekda Kepri
Adi Prihantara Dilantik Jadi Pejabat Fungsional Ahli Utama, Gubernur Ansar Tugaskan Sebagai Plh Sekda Kepri. (Foto : Ist)

TANJUNGPINANG โ€” Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, melantik Adi Prihantara sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (20/10/2025).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 tanggal 23 September 2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Ahli Utama. Dalam kesempatan itu, Adi Prihantara juga dipercaya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri (Sekda Kepri), jabatan yang sebelumnya diembannya secara definitif. Penugasan ini diberikan guna memastikan kelancaran roda pemerintahan hingga ditetapkannya Sekda definitif berikutnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah terhadap kinerja dan dedikasi Adi Prihantara yang selama ini berkontribusi besar dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kepri.

โ€œSaudara diberikan amanah sebagai pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah ahli utama di lingkungan Pemprov Kepri dalam rangka ikut memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik,โ€ ujar Gubernur Ansar.

Ia menegaskan bahwa jabatan fungsional ahli utama memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berjalan sesuai arah dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

โ€œDalam mengimplementasikan RPJMD yang telah kita tetapkan bersama DPRD, kita harus memastikan jalannya pemerintahan sesuai rel dan kaidah yang sudah kita tetapkan,โ€ lanjutnya.

Selain itu, Gubernur Ansar juga menyampaikan kepercayaannya kepada Adi Prihantara untuk tetap membantu penyelenggaraan administrasi pemerintahan sebagai Plh Sekda Kepri.

โ€œKami masih memerlukan bantuan saudara untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekda sampai nanti ditetapkannya pejabat Sekretaris Daerah secara definitif. Dengan pengalaman dan dedikasinya selama ini, saya yakin beliau memahami tugas pokok dan fungsinya,โ€ ucap Ansar.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas, seiring dengan upaya mewujudkan visi pembangunan daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. ***

Pemprov Kepri Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Pengangkatan Pejabat Fungsional Ahli Utama
Pemprov Kepri Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Pengangkatan Pejabat Fungsional Ahli Utama. (Foto : Ist)
banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100