GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNG PINANG

Pemprov Kepri Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Pengangkatan Pejabat Fungsional Ahli Utama

×

Pemprov Kepri Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Pengangkatan Pejabat Fungsional Ahli Utama

Sebarkan artikel ini
Pemprov Kepri Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Pengangkatan Pejabat Fungsional Ahli Utama
Pemprov Kepri Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Pengangkatan Pejabat Fungsional Ahli Utama. (Foto : Ist)

TANJUNGPINANG โ€” Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri)terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang profesional. Salah satu langkah konkret yang ditempuh yakni melalui pengangkatan Adi Prihantara sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama.

Pelantikan yang berlangsung di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (20/10/2025), dipimpin langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 tertanggal 23 September 2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Ahli Utama.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam kesempatan itu, Adi Prihantara juga menerima amanah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri (Sekda Kepri) untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar hingga ditetapkannya Sekda definitif berikutnya.

Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan bahwa jabatan fungsional merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi yang menekankan profesionalitas, efektivitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

โ€œSaudara diberikan amanah sebagai pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah ahli utama dalam rangka ikut memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berintegritas,โ€ ujar Gubernur Ansar.

Ia menjelaskan, keberadaan pejabat fungsional ahli utama memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berjalan sesuai arah kebijakan yang telah disepakati bersama DPRD.

โ€œDalam mengimplementasikan RPJMD, kita harus memastikan jalannya pemerintahan tetap berada di rel yang telah ditetapkan, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaannya,โ€ tegas Ansar.

Lebih lanjut, Gubernur Ansar juga menaruh kepercayaan penuh kepada Adi Prihantara untuk tetap menjalankan tugas sebagai Plh Sekda Kepri dengan penuh tanggung jawab.

โ€œKami masih memerlukan bantuan saudara untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekda sampai nanti ditetapkannya pejabat Sekda secara definitif. Dengan pengalaman dan dedikasinya selama ini, saya yakin beliau memahami tugas pokok dan fungsinya,โ€ tutur Gubernur Ansar.

Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata Pemprov Kepri dalam memperkuat reformasi birokrasi dan profesionalisme aparatur, menuju pemerintahan yang semakin responsif, transparan, dan akuntabel. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100