ANAMBAS (SK) — Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Anambas, Ir Adri Marfoza MM, mengatakan 250 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2015, belum dibayarkan sepenuhnya. Diantaranya, yang belum dibayarkan 100 persen sebanyak 103 RTLH dan yang lainnya 147 RTLH masih belum lunas. Artinya baru dibayarkan hanya sebahagian dan masih sisa Rp 6 juta lagi.
“Untuk pembayaran akan dilakukan tahun ini. Dan itu semua sudah dianggarkan, tinggal menunggu cairnya saja,” sebut Adri, sapaan sehari-hari, kepada Sijori Kepri, Selasa, (02/02/2016).
Sedangkan untuk program baru dari pusat, sambung Adri, bahwa ada program pemerintah pusat yang akan dijalankan, agar ekonomi kerakyatan dapat merata sesuai yang diharapkan.
“Bahkan kita sudah mulai pendata tentang program Penanggulangan Kemiskinaan, untuk mewujutkan percepatan penanggulangan kemiskinan di wilayah pesisir, di pulau-pulau kecil perbatasan antar negara. Diantaranya, usaha ekonomi produktif, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Sarana Lingkungan (Sarling).
“Sementara ini kecamatan yang kita ajukan, pertama mungkin daerah yang dianggap layak, yang sesuai arahan pusat,” tandasnya. (SK-Del)