– Kelas II Tanjung Balai Karimun.
KARIMUN (SK) — Kepala Kementerian Hukum dan HAM Kepri, Bambang Widodo bersama Satgas Kamtib Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepri dan petugas Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, menemukan alat hisap sabu yang dirakit dari tabung minyak kayu putih, di tempat sampah yang tak jauh dari sel tahanan 32 Admisi Orientasi, Senin, (27/02/2017), Pukul 16.00 WIB.
Dari temuan alat hisap rakitan tersebut, membuat geram Bambang dan petugas
Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun. Petugas tanpa banyak bicara langsung segera memeriksa disetiap blok kamar tahanan 32 Admisi Orientasi.
“Selain alat hisap sabu yang ditemukan dalam bentuk botol minyak kayu putih, sidak kali ini kita menemukan ponsel, pisau, serta alat cukur yang tidal pantas berada di ruang tahanan,” ucap Bambang.
Dan sidak berikutnya, sambung Bambang, akan dilakukan segera mungkin. Dalam satu bulan 2 atau 3 kali akan dilakukan sidak, dan ini masih rahasia agar tak tercium.
“Sebenarnya sasaran kami adalah sinyal man, karena Tanjung Balai Karimun kan pusatnya peredarannya narkoba sinyal man. Oleh karena itu, kami melakukan pencegahan dan negatif. Kalau pun ada, kami akan laporkan ke pihak kepolisian atau penegak hukum,” tutupnya. (SK-FIK/C)








