GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRITANJUNG PINANG

Ansar Ahmad: Narkoba Ancaman Nyata Bagi Masa Depan Indonesia Emas 2045

×

Ansar Ahmad: Narkoba Ancaman Nyata Bagi Masa Depan Indonesia Emas 2045

Sebarkan artikel ini
Ansar Ahmad: Narkoba Ancaman Nyata Bagi Masa Depan Indonesia Emas 2045
Ansar Ahmad: Narkoba Ancaman Nyata Bagi Masa Depan Indonesia Emas 2045. (Foto : Ist)

TANJUNGPINANG โ€“ Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman nyata yang dapat menggagalkan cita-cita besar bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (22/9/2025).

Acara ini diikuti 508 peserta, terdiri dari pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri. Sebagai bentuk keteladanan, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine massal bagi para pejabat dan ASN.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

โ€œSalah satu faktor yang bisa menggagalkan Indonesia Emas 2045 adalah narkoba. Narkoba adalah senjata paling ampuh untuk merobohkan satu atau dua generasi suatu bangsa,โ€ tegas Ansar dalam sambutannya.

Gubernur Ansar menegaskan, ASN harus menjadi contoh nyata dalam perang melawan narkoba. Penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2024 tidak boleh berhenti di atas kertas, tetapi harus dijalankan secara nyata dan konsisten.

โ€œPerda yang sudah kita lahirkan ini jangan hanya sebatas kertas, tetapi harus benar-benar kita implementasikan secara maksimal. ASN harus jadi garda terdepan agar Kepri benar-benar menjadi kawasan bebas narkoba,โ€ ujarnya.

Menurutnya, perang terhadap narkoba harus dimulai dari birokrasi. Bila aparatur pemerintah bersih, maka pesan moral kepada masyarakat akan lebih kuat.

Ansar menginstruksikan Badan Kesbangpol Kepri bersama Diskominfo Kepri untuk memperluas jangkauan edukasi publik melalui kampanye digital dan sosialisasi langsung ke masyarakat.

โ€œKita harus menuntun dan mengedukasi masyarakat luas tentang bahaya narkoba. Kejahatan ini adalah extra ordinary crime yang sangat berbahaya bagi masa depan bangsa,โ€ kata Ansar.

Ia menambahkan, meski pemerintah pusat kini gencar menjalankan program penguatan sumber daya manusia melalui Makan Bergizi Gratis, tetapi upaya itu tidak akan berhasil jika generasi muda terjerumus ke dalam jerat narkoba.

Sebagai provinsi kepulauan yang berbatasan dengan sejumlah negara ASEAN, Kepri memiliki potensi strategis sekaligus tantangan besar terhadap penyelundupan narkotika.

โ€œData dari Kanwil Kemenkumham Kepri menunjukkan sekitar 70 persen penghuni lapas di Kepri merupakan kasus narkoba. Kita berharap ke depan tidak ada lagi tangkapan berton-ton narkoba di wilayah Kepri,โ€ ungkap Ansar.

Ia menegaskan, Pemprov Kepri akan memperluas pelaksanaan sosialisasi Perda hingga ke seluruh kabupaten dan kota mulai tahun 2026, agar semangat antinarkoba lebih masif di seluruh lapisan masyarakat.

Sosialisasi Perda ini menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri, Lisa Mardianti, yang menjabat Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Kegiatan dikemas dalam bentuk dialog interaktif, memberikan ruang bagi peserta untuk bertanya dan berdiskusi langsung mengenai penerapan Perda di lingkungan kerja masing-masing.

Kepala Badan Kesbangpol Kepri, Muhammad Ikhsan, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 508 pejabat dan ASN, dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, para staf ahli gubernur, asisten, kepala OPD, serta jajaran pegawai Pemprov Kepri. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100