GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNG PINANG

Diskominfo dan KI Kepri Perkuat Perangkat Daerah Hadapi Monev Keterbukaan Informasi 2026

×

Diskominfo dan KI Kepri Perkuat Perangkat Daerah Hadapi Monev Keterbukaan Informasi 2026

Sebarkan artikel ini
Diskominfo dan KI Kepri Perkuat Perangkat Daerah Hadapi Monev Keterbukaan Informasi 2026
Diskominfo dan KI Kepri Perkuat Perangkat Daerah Hadapi Monev Keterbukaan Informasi 2026. (Foto : Kominfo Kepri)

TANJUNGPINANGDinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau bersama Komisi Informasi Kepulauan Riau akan memperkuat kesiapan perangkat daerah menghadapi monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi tahun 2026.

Langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang menargetkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kepri berstatus informatif.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal itu mengemuka dalam diskusi antara Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi, bersama jajaran Komisi Informasi Kepri saat penyampaian Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP) 2025 di Kantor Diskominfo Kepri, Dompak, Senin, 27 April 2026.

Hendri mengatakan Diskominfo Kepri bersama BPKSDM Kepri akan menggelar program pemagangan bagi seluruh staf PPID serta sosialisasi layanan informasi publik kepada pimpinan perangkat daerah.

“Monev ini menjadi atensi serius Pak Gubernur dengan target seluruh perangkat daerah harus informatif,” ujar Hendri.

Ia menilai capaian Provinsi Kepri yang meraih peringkat kelima nasional dan peringkat pertama di luar Pulau Jawa dalam Monev 2025 harus diikuti dengan peningkatan kualitas keterbukaan informasi di seluruh perangkat daerah.

Ketua Komisi Informasi Kepri, Arison, menyatakan pihaknya siap memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada badan publik di Provinsi Kepri.

Menurutnya, selama ini KI Kepri aktif memberikan pendampingan kepada perangkat daerah, lembaga vertikal, partai politik, perguruan tinggi, hingga pemerintah kabupaten dan kota.

Sementara itu, Wakil Ketua KI Kepri, Ahmad Djuhari, menegaskan komitmen pimpinan perangkat daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan keterbukaan informasi publik.

“Kita berharap seluruh pimpinan perangkat daerah mendampingi admin PPID selama Monev dilaksanakan,” kata Djuhari.

Dalam laporan LAKIP 2025, KI Kepri juga mencatat telah menyelesaikan delapan sengketa informasi publik sepanjang tahun 2025, sementara dua sengketa lainnya masih dalam proses penyelesaian pada 2026. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100