GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNG PINANG

Pedagang Tepi Laut Setuju Direlokasi, Lis Pastikan UMKM Tetap Bisa Berjualan

×

Pedagang Tepi Laut Setuju Direlokasi, Lis Pastikan UMKM Tetap Bisa Berjualan

Sebarkan artikel ini
Pedagang Tepi Laut Setuju Direlokasi, Lis Pastikan UMKM Tetap Bisa Berjualan
Pedagang Tepi Laut Setuju Direlokasi, Lis Pastikan UMKM Tetap Bisa Berjualan. (Foto : Kominfo TPI)

TANJUNGPINANG – Pelaku UMKM dan pedagang yang selama ini berjualan di kawasan Tepi Laut menyatakan dukungan terhadap rencana relokasi sementara ke Anjung Cahaya dan Melayu Square. Kesepakatan itu disampaikan dalam pertemuan yang dipimpin langsung Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Sabtu, 6 Juni 2026.

Relokasi dilakukan menyusul rencana penataan Taman Gurindam 12 oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang akan segera dilaksanakan. Selama proses pembangunan berlangsung, aktivitas perdagangan di kawasan tersebut harus dihentikan sementara untuk mendukung mobilisasi alat berat dan material proyek.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Lis Darmansyah menegaskan bahwa penataan Taman Gurindam 12 merupakan bagian dari upaya memperbaiki wajah Kota Tanjungpinang. Namun di saat yang sama, pemerintah juga berupaya memastikan pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya.

“Rencana penataan Taman Gurindam 12 merupakan bagian dari upaya penataan Kota Tanjungpinang. Namun demikian, baik pemerintah provinsi dan pemerintah kota juga tetap memikirkan kelangsungan usaha pelaku UMKM,” kata Lis di hadapan puluhan perwakilan pedagang di halaman belakang Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang.

Menurutnya, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menyiapkan lokasi sementara bagi para pedagang selama proses peningkatan kapasitas kawasan Taman Gurindam 12 berlangsung. Lokasi yang disiapkan berada di Anjung Cahaya dan Melayu Square.

Teknis penempatan dan pengaturan pedagang nantinya akan diatur lebih lanjut melalui edaran yang segera diterbitkan pemerintah kota. Langkah itu dilakukan agar proses relokasi berjalan tertib dan seluruh pelaku UMKM mendapatkan kesempatan yang sama.

Lis juga menjelaskan jumlah pedagang yang saat ini tercatat berjualan di kawasan Tepi Laut mencapai sekitar 249 orang. Angka tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan pendataan yang pernah dilakukan pada masa kepemimpinannya sebelumnya yang hanya mencatat sekitar 149 pedagang.

Karena keterbatasan daya tampung lokasi relokasi, pemerintah akan melakukan pendataan ulang. Selain itu, satu pelaku UMKM hanya diperbolehkan memiliki satu gerobak atau sarana usaha lainnya.

“Sekaligus kita akan melakukan pendataan, identifikasi, dan pengelompokkan jenis dagangan pelaku UMKM yang akan direlokasi. Kita mendukung upaya penataan kota, tapi kita juga tetap memikirkan perekonomian masyarakat dan pelaku UMKM. Mohon kerja samanya, untuk sementara kita pindah ke tempat yang telah ditentukan,” ujar Lis.

Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyatakan persetujuan terhadap relokasi yang direncanakan pemerintah. Mereka mendukung penataan kawasan Taman Gurindam 12, namun meminta agar aturan penutupan kawasan diberlakukan secara adil kepada seluruh pedagang tanpa pengecualian.

Salah seorang pedagang, Maladi, mengaku mendengar informasi adanya pihak tertentu yang menawarkan lokasi berjualan sementara yang masih berada di kawasan Taman Gurindam 12. Informasi itu menjadi perhatian para pedagang karena berpotensi menimbulkan ketidakadilan selama masa relokasi.

Hal senada juga disampaikan pedagang bandrek bernama Yuni. Ia mengaku banyak pedagang yang menerima informasi menyesatkan terkait masa depan aktivitas usaha mereka setelah penataan kawasan selesai dilakukan.

“Kami mengapresiasi pertemuan yang dilaksanakan, dan dipimpin langsung oleh Pak Wali. Kami mendukung rencana penataan. Dan setuju seluruh kawasan itu ditutup sementara, dan pedagang direlokasi sesuai dengan rencana wali kota,” ungkap Yuni.

Menanggapi hal tersebut, Lis kembali menegaskan bahwa seluruh kawasan Taman Gurindam 12 akan ditutup selama proses pembangunan berlangsung. Tidak ada pedagang yang diperbolehkan tetap berjualan di area proyek.

Ia juga meminta para pedagang tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menyepakati lokasi relokasi yang akan digunakan selama masa pembangunan.

“Tidak boleh ada lagi yang bermain, mencoba-coba mengambil keuntungan dari proses relokasi pelaku UMKM ini. Semuanya direlokasikan ke tempat yang telah disepakati oleh Pemerintah Provinsi Kepri, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Pendaftaran, sekaligus pendataan mulai dilaksanakan hari Senin 8 Juni di Mal Pelayanan Publik,” tegas Lis. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100