TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menargetkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri berstatus informatif dalam monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik tahun 2026.
Target tersebut menjadi perhatian utama Pemprov Kepri dan dibahas dalam pertemuan antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri bersama Komisi Informasi Kepulauan Riau di Kantor Diskominfo Kepri, Dompak, Senin, 27 April 2026.
Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi, mengatakan Monev keterbukaan informasi menjadi atensi serius Gubernur Ansar Ahmad.
“Monev ini menjadi atensi serius Pak Gubernur dengan target seluruh perangkat daerah harus informatif,” ujar Hendri.
Menurutnya, capaian Provinsi Kepri yang berhasil meraih peringkat kelima nasional dan terbaik di luar Jawa dalam Monev 2025 perlu diikuti peningkatan kualitas keterbukaan informasi di seluruh perangkat daerah.
Untuk mendukung target tersebut, Diskominfo Kepri bersama BPKSDM Kepri akan menggelar program pemagangan bagi staf PPID serta sosialisasi layanan informasi publik kepada kepala dan sekretaris perangkat daerah.
Ketua KI Kepri, Arison, menyatakan pihaknya siap memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada seluruh badan publik di Provinsi Kepri.
Sementara itu, Wakil Ketua KI Kepri, Ahmad Djuhari, menegaskan keberhasilan keterbukaan informasi sangat bergantung pada perhatian dan komitmen pimpinan perangkat daerah.
“Kita berharap seluruh pimpinan perangkat daerah mendampingi admin PPID selama Monev dilaksanakan,” kata Djuhari.
Dalam laporan LAKIP 2025, KI Kepri mencatat telah menyelesaikan delapan sengketa informasi publik sepanjang tahun 2025, sementara dua sengketa lainnya masih diproses pada tahun 2026. ***
















