GESER UNTUK BACA BERITA
BATAM

Polresta Barelang Tolak Aduan 2 Warga Batam

×

Polresta Barelang Tolak Aduan 2 Warga Batam

Sebarkan artikel ini
Husaini dan istri Juardiah, bersama Kuasa Hukumnya, Musrin SH. (Foto : Darma)

Husaini selaku debitur mengatakan, ia sangat kecewa atas sikap arogan leasing yang menarik paksa 2 (dua) unit kendaraannya.

“Padahal saya sudah mengambil mobil dileasing PT. TAF ini sudah 5 (lima) unit kendaraan. Giliran saya terdampak Covid-19, mereka sewenang wenang menarik kendaraan saya. Dan saya selaku debitur meminta keadilan agar hak-hak saya tidak diperkosa oleh PT.TAF Finance,” ungkap Husaini.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Bobi Irvantos selaku Koordinator Kolektor PT. TAF Finance, ketika dikomfirmasi, membenarkan penarikan 2 (dua) unit kendaraan tersebut.

“Saya belum bisa terlalu jauh menyampaikan, namun informasi yang saya terima, pihak debitur Husaini ini, sudah melakukan upaya hukum dan kita sebagai pihak leasing juga sudah menyiapkan langkah-langkah hukum juga,” singkatnya. (Wak Dar)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100