Husaini selaku debitur mengatakan, ia sangat kecewa atas sikap arogan leasing yang menarik paksa 2 (dua) unit kendaraannya.
“Padahal saya sudah mengambil mobil dileasing PT. TAF ini sudah 5 (lima) unit kendaraan. Giliran saya terdampak Covid-19, mereka sewenang wenang menarik kendaraan saya. Dan saya selaku debitur meminta keadilan agar hak-hak saya tidak diperkosa oleh PT.TAF Finance,” ungkap Husaini.
Bobi Irvantos selaku Koordinator Kolektor PT. TAF Finance, ketika dikomfirmasi, membenarkan penarikan 2 (dua) unit kendaraan tersebut.
“Saya belum bisa terlalu jauh menyampaikan, namun informasi yang saya terima, pihak debitur Husaini ini, sudah melakukan upaya hukum dan kita sebagai pihak leasing juga sudah menyiapkan langkah-langkah hukum juga,” singkatnya. (Wak Dar)













