GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMKRIMINAL

Kembali, Pencuri di Indomaret Batam Ditangkap, Ini Pelakunya

×

Kembali, Pencuri di Indomaret Batam Ditangkap, Ini Pelakunya

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian dan barang bukti hasil curian di Indomaret, Komplek Lucky Permai, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Batam — Kembali pelaku pencuri di Indomaret, Komplek Lucky Permai, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, berinisial RR (22), ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Sabtu, (12/02/2022).

Dalam aksinya itu, pelaku berhasil membawa barang milik Indomaret Komplek Lucky Permai, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, berupa Rokok Sampoerna Mild sebanyak 80 bungkus, Sampoerna Evolution Merah 10 bungkus, Sampoerna Menthol 16 bungkus, Sampoerna Merah 12 dan 16 sebanyak 90 bungkus, Marlboro Ice Brust 23 bungkus, Marlboro Putih 9 bungkus, Marlboro Gold SE 20 6 bungkus, Marlboro Black 12 sebanyak 1 bungkus, Djarum Filter 12 sebanyak 20 bungkus, Dunhill filter 16 sebanyak 20 bungkus, Dunhill Mild 20 sebanyak 50 bungkus, Surya Filter 12 sebanyak 10 bungkus, LA Bold filter sebanyak 10 bungkus.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, membenarkan tentang penangkapan seorang pelaku pencurian di Indomaret Komplek Lucky Permai, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

“Dalam penangkapan tersebut personel Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka RR berupa Rokok Sampoerna Mild 80 bungkus, Rokok Sampoerna Evolution Merah 10 bungkus, Sampoerna Menthol 16 bungkus, Rokok Sampoerna Merah 12 dan 16 sebanyak  90 bungkus, Rokok Marlboro Ice Brust 23 bungkus, Rokok Marlboro Putih 9 bungkus,Rokok Marlboro Gold SE 20 sebanyak 6 bungkus, Rokok Marlboro Black 12 sebanyak 1 bungkus, Rokok Djarum Filter 12 sebanyak 20 bungkus, Rokok Dunhill filter 16 sebanyak 20 bungkus, Rokok Dunhill Mild 20 sebanyak 50 bungkus, Rokok Surya Filter 12 sebanyak 10 bungkus dan Rokok LA Bold filter 10 bungkus,” kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, Minggu, (13/02/2022).

Kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu, (12/02/2022), sekira pukul 02.30 WIB, Security Komplek Lucky Permai berinisial A menelpon Korban dan memberitahukan bahwa ada yang diamankan di Indomaret Komplek Lucky Permai.

Diduga pelaku melakukan pencurian di Indomaret karena melihat plafon lantai 1 sudah jebol. Dan pelaku diduga masuk dari lantai 2 menuju lantai 1 untuk melakukan pencurian.

Terdapat barang milik Indomaret yang diambil Pelaku adalah Rokok Sampoerna Mild sebanyak 80 bungkus, Sampoerna Evolution Merah 10 bungkus, Sampoerna Menthol 16 bungkus, Sampoerna Merah 12 dan 16 sebanyak 90 bungkus, Marlboro Ice Brust 23 bungkus, Marlboro Putih 9 bungkus, Marlboro Gold SE 20 6 bungkus, Marlboro Black 12 sebanyak 1 bungkus, Djarum Filter 12 sebanyak 20 bungkus, Dunhill filter 16 sebanyak 20 bungkus, Dunhill Mild 20 sebanyak 50 bungkus, Surya Filter 12 sebanyak 10 bungkus, LA Bold filter sebanyak 10 bungkus. 

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.689.700,” ungkap Budi Hartono.

Setelah mendapat laporan tersebut, kemudian pada hari Sabtu, (12/02/2022), sekira pukul 03.30 WIB, Tim Polsek Lubuk Baja mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung menuju ketempat kejadian tersebut. 

Sesampainya di lokasi kejadian, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial RR, serta barang bukti juga berhasil diamankan. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas Kejadian tersebut Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkas Budi Hartono. (Wak Dar)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100