Dari Hasil Sidak ini, Alhamdulillah untuk stok Minyak Goreng di Kota Batam masih aman. Jika berjalan terus seperti ini, semoga hingga Ramadhan nanti stok Minyak Goreng Kota Batam akan terus aman.
“Kami Polresta Barelang bersama TNI dan Disperindag akan terus mengkontrol harga minyak goreng di pasaran, apabila terjadi Monopoli harga ataupun penimbunan akan kita tindak dengan UU Perdagang dan bisa di pidana,” tegas Kapolresta Barelang.
Dihimbau kepada Masyarakat Kota Batam tidak perlu membeli minyak goreng yang berlebihan, karena stok masih banyak, sesuai dengan hasil pengecekan dari pedagang, distributor dan pabrik yang ada di Kota Batam.
“Dan diharapkan kepada Pedagang maupun Distributor jangan menjual minyak goreng dengan harga yang tidak wajar, dan Operasi Pasar ini tetap kami lakukan, dan akan kami melakukan penindakan terhadap pedagang atau pun distributor yang menjual minyak goreng tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah Kota Batam,” pungkas Kapolresta Barelang. (Wak Dar)
















