Polresta Barelang Ungkap Jejak Komplotan Curat Antarwilayah
BATAM β Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang berhasil mengungkap rangkaian kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang meresahkan warga Batam. Pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan tim Jatanras Polresta Barelang dalam memburu pelaku lintas wilayah.
Pengungkapan dimulai dari tiga laporan berbeda yang masuk ke Polsek Lubuk Baja, Sagulung, dan Sekupang:
- 20 Juni 2025, korban KP (29) kehilangan uang tunai dan dokumen penting di parkiran Universitas Putera Batam.
- 4 Juli 2025, korban T (36) kehilangan uang Rp110 juta di kawasan Ruko Villa Muka Kuning.
- 21 Juli 2025, korban AW (43) kehilangan uang Rp65 juta saat shalat di Masjid Baiturrahman, Sekupang.
Semua korban baru saja keluar dari bank sebelum mobil mereka dibobol dengan modus pecah kaca.
Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, tim Satreskrim Polresta Barelang mencurigai dua pria sebagai pelaku utama. Identitas mereka diketahui sebagai RW (29) dan MTH (29). RW hanya terlibat dalam kasus Lubuk Baja, sementara MTH diduga sebagai otak dan aktor utama dari ketiga kejadian.
RW pertama kali diamankan di sekitar kawasan Welcome to Batam, 22 Juli 2025. Dari pengakuan RW, petugas memperoleh identitas dan lokasi persembunyian rekannya, MTH.
Hasil penyelidikan mendalam menunjukkan bahwa MTH kabur ke Palembang, tempat ia pernah divonis dalam kasus serupa. Tim langsung bergerak menuju lokasi.
Pada 27 Juli 2025 dini hari, MTH berhasil ditangkap di kamar 711 Hotel Peninsula Palembang tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Batam untuk pemeriksaan lanjutan.
Dalam operasi ini, polisi menyita beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kejahatan, yakni 2 unit sepeda motor** milik pelaku, perhiasan emas** (kalung dan gelang) dengan nilai lebih dari Rp14 juta, dan serpihan keramik busi**, yang digunakan pelaku untuk memecahkan kaca mobil korban.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar:
βSilakan hubungi kepolisian jika ingin pengawalan usai transaksi. Jangan biarkan uang atau barang berharga di dalam kendaraan,β ujarnya. ***














