BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi jabatan terhadap ratusan personel. Salah satu perwira yang mendapat amanah baru dalam rotasi tersebut adalah IPTU Reka Geofanni, S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang resmi dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Sementara (Ps) Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bintan.
Mutasi ini merupakan bagian dari alih tugas terhadap 356 personel Polda Kepri dan Polres/Polresta jajaran sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepulauan Riau Nomor STR/4/I/KEP./2026 hingga STR/7/I/KEP./2026 tertanggal 6 Januari 2026, yang ditandatangani oleh Wakapolda Kepri atas nama Kapolda Kepri.
Sebelumnya, IPTU Reka Geofanni bertugas sebagai Ps Paur 1 Subbid Multimedia Bidang Humas Polda Kepri. Dalam jabatan barunya, ia dipercaya menangani fungsi penegakan hukum di bidang pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Bintan.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei, di Mapolda Kepri, Rabu (7/1/2026), menyampaikan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier, penyegaran struktural, serta peningkatan kinerja institusi.
Penempatan personel pada jabatan baru dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau.
Kabid Humas Polda Kepri juga menegaskan bahwa mutasi bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan bentuk kepercayaan pimpinan kepada personel untuk mengembangkan potensi dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Polri.
Diharapkan IPTU Reka Geofanni dapat mengemban amanah tersebut dengan profesional, berintegritas, serta terus berinovasi dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bintan. ***
















