BATAM – Transformasi digital dalam pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah kecelakaan kerja di Indonesia. Hal tersebut mengemuka dalam Apel Peringatan Bulan K3 Nasional ke-56 Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Lapangan Community Center kawasan BIP Muka Kuning, Batam, Kamis (5/2/2026).
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, yang bertindak sebagai inspektur apel, membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa penguatan sistem K3 harus terus beradaptasi dengan perkembangan dunia kerja, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan fondasi penting dalam melindungi tenaga kerja serta membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat,” ujar Ansar saat membacakan amanat Menaker.
Ia menyampaikan, Indonesia memiliki jumlah pekerja yang sangat besar, mencapai 146,54 juta orang, dengan jutaan aktivitas kerja di berbagai sektor yang memiliki tingkat risiko beragam. Kondisi tersebut menuntut sistem K3 yang tidak hanya kuat, tetapi juga responsif dan berbasis data.
Dalam amanat tersebut diungkapkan bahwa berdasarkan data nasional tahun 2024, tercatat sebanyak 319.224 kasus kecelakaan kerja. Bahkan dalam beberapa bulan terakhir, masih terjadi kecelakaan kerja yang menimbulkan korban meninggal dunia.
“Setiap kecelakaan kerja bukan sekadar angka statistik. Di baliknya ada pekerja, keluarga, dan perusahaan yang terdampak secara langsung,” lanjutnya.
Pemerintah menilai, tingginya angka kecelakaan kerja menunjukkan masih adanya celah dalam sistem K3, baik dari sisi teknis maupun manajerial. Kegagalan sistem, proses kerja yang tidak aman, peralatan yang tidak layak, serta pengawasan yang belum optimal menjadi faktor yang masih sering ditemui di lapangan.
Menjawab tantangan tersebut, sepanjang tahun 2025 Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai langkah penguatan K3 nasional, salah satunya melalui transformasi layanan K3 berbasis digital. Upaya ini mencakup penyederhanaan proses sertifikasi, penguatan sistem pelaporan, serta penyempurnaan aplikasi Teman K3 untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
Transformasi digital K3 diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pencegahan kecelakaan kerja, mempercepat respons terhadap potensi risiko, serta memperkuat budaya K3 di lingkungan kerja.
Selain digitalisasi, pemerintah juga terus mendorong kolaborasi lintas sektor dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah agar implementasi K3 benar-benar berjalan di tempat kerja, bukan sekadar formalitas regulasi.
Dalam amanat tersebut ditegaskan pula bahwa tahun 2026 merupakan fase strategis pembangunan nasional. Transformasi ekonomi, digitalisasi industri, serta dinamika global akan membawa perubahan signifikan terhadap dunia kerja, sehingga penguatan K3, termasuk melalui inovasi digital, menjadi semakin relevan dan mendesak.
Apel Bulan K3 Nasional ke-56 Tahun 2026 tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya, serta tamu undangan lainnya. ***
















