BATAM β Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa kecelakaan kerja tidak boleh dipandang sekadar sebagai deretan angka statistik. Setiap peristiwa kecelakaan kerja memiliki dampak nyata terhadap pekerja, keluarga, hingga produktivitas perusahaan dan perekonomian nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Ansar saat memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional ke-56 Tahun 2026 di Lapangan Community Center, kawasan BIP Muka Kuning, Batam, Kamis (5/2/2026).
Dalam apel tersebut, Ansar membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, yang menekankan pentingnya pengelolaan K3 sebagai fondasi perlindungan tenaga kerja dan penciptaan dunia kerja yang aman, sehat, produktif, serta bermartabat.
βSetiap angka kecelakaan kerja bukan sekadar statistik. Di baliknya ada pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, kehilangan nyawa, keluarga yang kehilangan sumber penghidupan, serta perusahaan yang terganggu produktivitasnya,β ujar Ansar saat membacakan amanat Menaker.
Ia menyampaikan bahwa Indonesia saat ini memiliki jumlah pekerja mencapai 146,54 juta orang dengan jutaan aktivitas kerja di berbagai sektor, mulai dari industri, konstruksi, pertambangan, transportasi, perkebunan, hingga sektor jasa dan ekonomi digital. Beragamnya sektor tersebut menghadirkan tingkat risiko kerja yang juga berbeda-beda.
Berdasarkan data nasional tahun 2024, tercatat sebanyak 319.224 kasus kecelakaan kerja. Dalam beberapa bulan terakhir, kecelakaan kerja bahkan masih diwarnai dengan korban meninggal dunia atau fatality accident.
Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm keras bahwa masih terdapat celah dalam penerapan sistem K3, baik di tingkat perusahaan maupun secara nasional.
Kecelakaan kerja tidak hanya disebabkan oleh kegagalan teknis, tetapi juga kegagalan sistem, seperti proses kerja yang tidak aman, peralatan yang tidak layak, pengawasan yang belum optimal, serta budaya K3 yang belum sepenuhnya terinternalisasi.
Menjawab tantangan itu, pemerintah terus melakukan penguatan sistem K3 nasional. Sepanjang tahun 2025, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan penyempurnaan regulasi dan standar K3 agar lebih adaptif terhadap perubahan dunia kerja, meningkatkan pelatihan dan sertifikasi sumber daya manusia K3, serta mendorong pembudayaan K3 di lingkungan perusahaan dan serikat pekerja.
Selain itu, pemerintah juga melakukan transformasi layanan K3 berbasis digital, termasuk penyederhanaan proses sertifikasi dan penyempurnaan aplikasi Teman K3, guna mendukung pengambilan keputusan berbasis data dalam pencegahan kecelakaan kerja yang lebih tepat sasaran.
Kolaborasi lintas sektor dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah terus diperkuat agar penerapan K3 benar-benar hadir di tempat kerja dan tidak berhenti pada tataran regulasi.
Dalam amanat tersebut juga ditegaskan bahwa tahun 2026 merupakan fase strategis pembangunan nasional yang menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia, produktivitas kerja, dan daya saing nasional secara berkelanjutan. Transformasi ekonomi, digitalisasi industri, dan dinamika global membuat penguatan K3 semakin relevan dan mendesak.
Apel Peringatan Bulan K3 Nasional ke-56 Tahun 2026 turut dihadiri Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya, serta tamu undangan lainnya. ***
















