BATAM – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyoroti masih tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia yang mencapai ratusan ribu kasus. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional ke-56 Tahun 2026 di Lapangan Community Center kawasan BIP Muka Kuning, Batam, Kamis (5/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ansar Ahmad membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, yang menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan fondasi penting dalam melindungi tenaga kerja sekaligus menciptakan dunia kerja yang aman, sehat, dan produktif.
“Indonesia merupakan negara besar dengan jumlah pekerja mencapai 146,54 juta orang. Di balik angka tersebut terdapat jutaan aktivitas kerja dengan tingkat risiko yang beragam,” ujar Ansar saat membacakan amanat Menaker.
Ansar mengungkapkan, berdasarkan data nasional tahun 2024, tercatat sebanyak 319.224 kasus kecelakaan kerja. Dalam beberapa bulan terakhir, kecelakaan kerja bahkan masih diwarnai korban meninggal dunia atau fatality accident.
“Setiap angka kecelakaan kerja bukan sekadar statistik. Di baliknya ada pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, kehilangan nyawa, keluarga yang kehilangan sumber penghidupan, serta perusahaan yang terganggu produktivitasnya,” lanjutnya.
Ia menegaskan, tingginya angka kecelakaan tersebut menjadi alarm keras bahwa masih terdapat celah dalam sistem K3, baik di tingkat perusahaan maupun secara nasional.
Kecelakaan kerja tidak hanya disebabkan oleh kegagalan teknis, tetapi juga kegagalan sistem, mulai dari proses kerja yang tidak aman, peralatan yang tidak layak, pengawasan yang belum optimal, hingga budaya K3 yang belum sepenuhnya terinternalisasi.
Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa risiko kerja tersebar di berbagai sektor, seperti industri, konstruksi, pertambangan, transportasi, perkebunan, hingga sektor jasa dan ekonomi digital.
Karena itu, pengelolaan K3 dinilai memiliki dampak langsung terhadap perlindungan tenaga kerja, peningkatan moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, serta daya saing nasional.
Menjawab tantangan tersebut, sepanjang tahun 2025 Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai langkah penguatan sistem K3 nasional.
Upaya tersebut meliputi penyempurnaan regulasi dan standar K3 agar lebih adaptif terhadap perubahan dunia kerja, peningkatan pelatihan dan sertifikasi sumber daya manusia K3, serta pembudayaan K3 bagi serikat pekerja, serikat buruh, dan manajemen perusahaan.
Selain itu, pemerintah juga melakukan transformasi layanan K3 berbasis digital, termasuk penyederhanaan proses sertifikasi dan penyempurnaan aplikasi Teman K3, guna mendukung pengambilan keputusan berbasis data dalam pencegahan kecelakaan kerja yang lebih tepat sasaran.
Kolaborasi lintas sektor dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah terus diperkuat agar K3 benar-benar hadir di tempat kerja, tidak hanya dalam bentuk regulasi.
Dalam amanat tersebut ditegaskan pula bahwa tahun 2026 merupakan fase strategis pembangunan nasional yang menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia, produktivitas kerja, dan daya saing nasional secara berkelanjutan. Transformasi ekonomi, digitalisasi industri, transisi energi, serta dinamika global dinilai membawa perubahan signifikan terhadap dunia kerja, sehingga penguatan K3 menjadi semakin relevan dan mendesak.
Apel Bulan K3 Nasional tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya, serta tamu undangan lainnya. ***
















