BATAM β Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengajak dunia usaha untuk memperkuat kolaborasi dalam menekan risiko kecelakaan kerja di berbagai sektor industri. Ajakan tersebut disampaikan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, saat memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional ke-56 Tahun 2026 di Lapangan Community Center, kawasan BIP Muka Kuning, Batam, Kamis (5/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ansar membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, yang menekankan pentingnya pengelolaan K3 sebagai fondasi perlindungan tenaga kerja serta pembangunan dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat.
Ia menyampaikan bahwa Indonesia memiliki jumlah pekerja yang sangat besar, mencapai 146,54 juta orang, dengan aktivitas kerja tersebar di berbagai sektor seperti industri, konstruksi, pertambangan, transportasi, perkebunan, hingga sektor jasa dan ekonomi digital.
Kondisi ini menghadirkan tingkat risiko kerja yang beragam dan menuntut pengelolaan K3 yang profesional serta kolaboratif.
βKeselamatan dan kesehatan kerja tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Diperlukan kolaborasi kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar K3 benar-benar hadir di tempat kerja,β ujar Ansar saat membacakan amanat Menaker.
Berdasarkan data nasional tahun 2024, tercatat sebanyak 319.224 kasus kecelakaan kerja. Bahkan, dalam beberapa bulan terakhir masih ditemukan kecelakaan kerja dengan korban meninggal dunia atau fatality accident.
Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm bahwa masih terdapat celah dalam sistem K3, baik di tingkat perusahaan maupun secara nasional. Kecelakaan kerja tidak hanya disebabkan oleh kegagalan teknis, tetapi juga kegagalan sistem, seperti proses kerja yang tidak aman, peralatan yang tidak layak, pengawasan yang belum optimal, serta budaya K3 yang belum sepenuhnya terinternalisasi.
Menjawab tantangan tersebut, pemerintah terus melakukan penguatan sistem K3 nasional. Sepanjang tahun 2025, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan penyempurnaan regulasi dan standar K3, peningkatan pelatihan dan sertifikasi sumber daya manusia K3, serta pembudayaan K3 di lingkungan perusahaan dan serikat pekerja.
Selain itu, transformasi layanan K3 berbasis digital juga terus didorong, termasuk penyederhanaan proses sertifikasi dan penyempurnaan aplikasi Teman K3, guna mendukung pengambilan keputusan berbasis data dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja.
Kolaborasi lintas sektor dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah dinilai menjadi kunci agar pengelolaan K3 tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten di lapangan.
Apel Peringatan Bulan K3 Nasional ke-56 Tahun 2026 tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya, serta tamu undangan lainnya. ***
















