GESER UNTUK BACA BERITA
BATAM

Gubernur Ansar: Pengelolaan K3 Butuh Sinergi Pemerintah dan Industri

×

Gubernur Ansar: Pengelolaan K3 Butuh Sinergi Pemerintah dan Industri

Sebarkan artikel ini
Gubernur Ansar: Pengelolaan K3 Butuh Sinergi Pemerintah dan Industri
Gubernur Ansar: Pengelolaan K3 Butuh Sinergi Pemerintah dan Industri. (Foto : Ist)

BATAM – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah dan dunia industri. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional ke-56 Tahun 2026 di Lapangan Community Center, kawasan BIP Muka Kuning, Batam, Kamis (5/2/2026).

Dalam apel tersebut, Ansar Ahmad membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, yang menekankan bahwa K3 merupakan fondasi utama dalam melindungi tenaga kerja sekaligus menciptakan dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Disebutkan, Indonesia memiliki jumlah tenaga kerja yang sangat besar, mencapai 146,54 juta orang, dengan aktivitas kerja tersebar di berbagai sektor seperti industri, konstruksi, pertambangan, transportasi, perkebunan, hingga sektor jasa dan ekonomi digital. Kondisi ini menghadirkan tingkat risiko kerja yang beragam dan menuntut pengelolaan K3 yang profesional serta berkelanjutan.

β€œKeselamatan dan kesehatan kerja tidak dapat dijalankan sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan K3 benar-benar efektif di tempat kerja,” ujar Ansar Ahmad saat membacakan amanat Menaker.

Pemerintah menyoroti masih tingginya angka kecelakaan kerja secara nasional. Berdasarkan data tahun 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja, yang dalam beberapa bulan terakhir masih diwarnai dengan kecelakaan fatal atau fatality accident.

Kondisi tersebut menjadi peringatan keras bahwa masih terdapat celah dalam sistem K3, baik di tingkat perusahaan maupun nasional.

Kecelakaan kerja tidak hanya disebabkan oleh kegagalan teknis, tetapi juga kegagalan sistem, seperti proses kerja yang tidak aman, peralatan yang tidak layak, pengawasan yang belum optimal, serta budaya K3 yang belum sepenuhnya terinternalisasi.

Menjawab tantangan tersebut, sepanjang tahun 2025 pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai langkah penguatan sistem K3 nasional.

Mulai dari penyempurnaan regulasi dan standar K3, peningkatan pelatihan dan sertifikasi sumber daya manusia K3, hingga pembudayaan K3 di lingkungan perusahaan dan serikat pekerja.

Selain itu, transformasi layanan K3 berbasis digital juga terus didorong, termasuk penyederhanaan proses sertifikasi dan penyempurnaan aplikasi Teman K3, guna mendukung pengambilan keputusan berbasis data dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja yang lebih tepat sasaran.

Kolaborasi lintas sektor dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah dinilai menjadi kunci agar pengelolaan K3 tidak berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten di lapangan.

Apel Peringatan Bulan K3 Nasional ke-56 Tahun 2026 tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya, serta tamu undangan lainnya. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100