BATAM β Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama unsur TNI dan Polri melaksanakan penertiban aktivitas tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim, Rabu (4/2/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan penerbangan sekaligus melindungi kawasan strategis penunjang investasi dan pariwisata di Kota Batam.
Sebanyak 200 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316, serta pengelola Kawasan Bandara BP Batam.
Penertiban diawali dengan apel gabungan sebelum personel menyisir area yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal.
Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, menegaskan bahwa Bandara Hang Nadim memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang utama masuknya investasi dan pariwisata ke Kota Batam.
Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas ilegal di kawasan tersebut harus ditertibkan.
Menurutnya, keberadaan tambang pasir ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu operasional penerbangan serta menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitar kawasan bandara.
βBandara merupakan obyek vital nasional yang harus diamankan dalam rangka menjaga dan meningkatkan investasi Kota Batam,β kata Mujiyono usai memimpin apel penertiban.
Mujiyono menjelaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BP Batam dalam mengamankan dan menjaga KKOP Bandara Hang Nadim melalui sinergi lintas sektoral.
Keterlibatan TNI, Polri, dan unsur pengelola bandara diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku aktivitas ilegal.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan yang melanggar hukum di kawasan bandara, demi keselamatan penerbangan serta keberlangsungan iklim investasi di Batam.
βDan yang paling penting adalah keberlanjutan dari kegiatan ini sehingga kegiatan itu (tambang pasir) tidak terjadi lagi,β ujarnya. ***














