BATAM β Upaya menjaga keselamatan penerbangan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam terus diperkuat. Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melakukan penertiban aktivitas tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim, Rabu (4/2/2026).
Penertiban ini dilakukan karena aktivitas ilegal tersebut dinilai berpotensi mengganggu layanan penerbangan sekaligus merusak lingkungan sekitar bandara.
Sebanyak 200 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Personel berasal dari Ditpam BP Batam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316, serta pengelola Kawasan Bandara BP Batam. Kegiatan diawali dengan apel bersama sebelum dilakukan penertiban di sejumlah titik yang terindikasi menjadi lokasi tambang pasir ilegal.
Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, menegaskan bahwa Bandara Hang Nadim merupakan obyek vital nasional yang memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan penerbangan, investasi, dan pariwisata di Kota Batam.
Menurutnya, keberadaan aktivitas ilegal di kawasan bandara tidak bisa ditoleransi karena berpotensi mengganggu operasional penerbangan dan menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
βBandara merupakan obyek vital nasional yang harus diamankan dalam rangka menjaga dan meningkatkan investasi Kota Batam,β kata Mujiyono usai memimpin apel penertiban.
Mujiyono menyampaikan, pengamanan KKOP Bandara Hang Nadim akan terus dilakukan melalui penertiban aktivitas ilegal dan penguatan sinergi lintas sektoral antara BP Batam, TNI, dan Polri. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman serta mencegah terulangnya aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan bandara.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal di sekitar bandara demi keselamatan penerbangan dan keberlangsungan pembangunan ekonomi Batam.
βDan yang paling penting adalah keberlanjutan dari kegiatan ini sehingga kegiatan itu (tambang pasir) tidak terjadi lagi,β ujarnya. ***














