BATAM β Aktivitas tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam dinilai tidak hanya membahayakan keselamatan penerbangan, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim investasi di Kota Batam. Hal itu disampaikan Direktur Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, saat memimpin penertiban tambang pasir ilegal bersama TNI dan Polri, Rabu (4/2/2026).
Penertiban tersebut melibatkan sebanyak 200 personel gabungan yang terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316, serta pengelola Kawasan Bandara BP Batam.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan sebelum personel menyasar sejumlah titik yang terindikasi menjadi lokasi aktivitas tambang pasir ilegal.
Mujiyono menegaskan, Bandara Hang Nadim merupakan salah satu pintu gerbang utama masuknya investasi dan pariwisata ke Kota Batam.
Karena itu, segala bentuk aktivitas ilegal di kawasan bandara harus ditertibkan secara tegas dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberadaan tambang pasir ilegal di sekitar bandara berpotensi mengganggu layanan penerbangan, merusak lingkungan, serta menciptakan persepsi negatif terhadap keamanan kawasan strategis Batam.
βBandara merupakan obyek vital nasional yang harus diamankan dalam rangka menjaga dan meningkatkan investasi Kota Batam,β kata Mujiyono usai memimpin apel penertiban.
Ia menjelaskan, pengamanan KKOP Bandara Hang Nadim akan terus dilakukan melalui penertiban aktivitas ilegal dan penguatan sinergi lintas sektoral antara BP Batam, TNI, dan Polri.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera serta mencegah terulangnya aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan bandara.
Mujiyono juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal di kawasan bandara, demi keselamatan penerbangan dan keberlanjutan investasi di Batam.
βDan yang paling penting adalah keberlanjutan dari kegiatan ini sehingga kegiatan itu (tambang pasir) tidak terjadi lagi,β ujarnya. ***














