GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMPOLITIK

Dewan Minta BP Batam Kaji Ulang Alokasi “LAHAN FASUM KE PIHAK KE III”

×

Dewan Minta BP Batam Kaji Ulang Alokasi “LAHAN FASUM KE PIHAK KE III”

Sebarkan artikel ini
Sumali, anggota DPRD Batam. (Foto : Ndoro Ayu)

BATAM (SK) — Rapat Dengar Pendapat atau RDP terkait masalah lahan, kembali di gelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Senin, (19/09/2016). Dan untuk RDP kali ini, BP Batam kembali lagi hanya bisa di wakili oleh bawahannya. Jangankan Ketua BP Batam, Direktur Lahan nya saja tidak bisa hadir.

RDP yang dihadiri oleh Perwakilan Warga, Lurah da juga pihak BP Batam tersebut, terkait masalah lahan Fasum di Sagulung yang dialihkan pengalokasiannya oleh Badan Pengusahaan Kawasan alias BP Batam, kepada pihak ke tiga yaitu Gereja Batal Karo Protestan atau GBKP.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Nampaknya, BP Batam tidak berkoordinasi dengan warga setempat terlebih dahulu atas pengalokasian lahan fasum tersebut kepada pihak ketiga. Sehingga berujung pada penolakan warga yang pada akhirnya harus di RDP kan. Bahkan ada indikasi pemalsuan tanda tangan.

“Karena tidak ada warga satu pun yang tanda tangan,” ungkap Ketua Komisi I Nyanyang Haris Pratamurra. Yang bersangkutan juga meminta tolong kepada Deputi atau juga Direktur lahan BP Batam, untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut untuk menghindari isu sara.

“Saya meminta tolong Deputi maupun Direktur Lahan BP Batam, untuk segera menyelesaikannya, untuk menghindari gejolak isu sara,” ujar Ketua Komisi I, Nyangnyang Haris Pratamurra, yang nampak menyesali BP Batam, tidak koordinasi dulu demgan warga setempat. Warga pun menolak.

Selain dari pada itu, Anggota DPRD lainnya Sumali, mengungkapkan kenapa harus di alihkan ke pihak ketiga. Warga juga mampu membayar UWTO. Dan lahan fasum tersebut juga merupakan lahan jalur hijau untuk mencegah banjir. Di pakai untuk tempat bermain anak-anak dan kegiatan umum.

“Warga juga bersedia membayar UWTO kok,” ungkap Sumali.

Warga Perumnas Sagulung, Blok K RT 09/10, menolak pengalokasian lahan fasum oleh BP Batam, kepada pihak ketiga yaitu kepada Gereja Batak Karo Protestan atau GBKP. Hal tersebut di ungkapkan mereka pada saat Rapat Dengar Pendapat atau RDP, pada Hari Senin, (19/09/2016). (SK-Nda)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100