TANJUNGPINANG – Komitmen DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat pesisir dan nelayan kembali ditegaskan melalui ruang dialog yang terbuka bersama berbagai elemen masyarakat. Dengan mendengarkan langsung aspirasi Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Provinsi Kepulauan Riau, DPRD Kepri mendorong lahirnya kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya laut, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan. Komitmen tersebut diperkuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin, 22 Juni 2026.
RDP dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, T. Afrizal Dachlan, didampingi Ketua Komisi III Teddy Jun Askara, Sekretaris Komisi II Wahyu Wahyudin, serta sejumlah anggota Komisi II dan Komisi III DPRD Kepri. Turut hadir jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait, di antaranya Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau, sebagai bentuk kolaborasi dalam membahas isu strategis yang berkaitan dengan masyarakat pesisir.
Forum tersebut menjadi wadah bagi HMNI menyampaikan berbagai aspirasi mengenai pengelolaan sedimentasi laut, aktivitas penambangan pasir laut, perlindungan wilayah tangkap nelayan, hingga perlunya regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pesisir. Berbagai masukan tersebut dinilai penting sebagai bahan penyusunan rekomendasi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, T. Afrizal Dachlan, menegaskan DPRD selalu membuka ruang dialog bagi seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik.
“DPRD Provinsi Kepulauan Riau selalu terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat. Apa yang disampaikan hari ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap masa depan nelayan dan kelestarian laut Kepri. Semua masukan akan kami catat dan tindak lanjuti sesuai kewenangan yang ada,” ujar Afrizal.
Menurutnya, keberlanjutan ekosistem laut tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan, tetapi juga menyangkut masa depan ribuan masyarakat pesisir yang menggantungkan penghidupan dari sektor perikanan. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang laut perlu mempertimbangkan keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan terhadap masyarakat.
Ketua DPD HMNI Provinsi Kepulauan Riau, Ravi Azhar, mengapresiasi DPRD Kepri yang telah memfasilitasi ruang dialog tersebut. Ia menilai berbagai persoalan yang berkaitan dengan sedimentasi laut, aktivitas penambangan pasir laut, hingga perlindungan wilayah tangkap nelayan membutuhkan perhatian bersama agar tidak menimbulkan dampak terhadap keberlanjutan ekosistem maupun kesejahteraan nelayan.
“Kami berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi nelayan. Laut merupakan sumber penghidupan masyarakat pesisir yang harus dijaga keberlanjutannya,” ungkap Ravi Azhar.
Selain persoalan lingkungan, HMNI juga menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi nelayan, mulai dari menurunnya hasil tangkapan, meningkatnya risiko kerusakan alat tangkap dan mesin kapal, hingga tekanan ekonomi yang dapat memengaruhi kesejahteraan keluarga nelayan. Masukan tersebut menjadi bagian dari aspirasi yang akan dikaji lebih lanjut oleh DPRD Kepri.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Teddy Jun Askara, menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan akan dikawal secara serius. Menurutnya, DPRD ingin memastikan setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat nelayan.
“Kami meminta HMNI memperjelas poin-poin solusi yang diharapkan agar dapat kami tuangkan secara konkret dalam rekomendasi RDP. Yang pasti, kami tidak ingin nelayan Kepri mengalami kesulitan akibat aktivitas yang berpotensi mengganggu ruang tangkap mereka. Semua aspirasi akan kami tampung dan perjuangkan,” tegas Teddy.
Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPRD Kepri, Muhamad Najib, mendorong agar seluruh aspirasi masyarakat nelayan dirumuskan secara lebih konkret sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam pembahasan lanjutan maupun penyusunan rekomendasi kepada pemerintah.
Menutup jalannya RDP, Afrizal Dachlan menegaskan DPRD Kepri akan mengawal seluruh hasil pembahasan dengan memfasilitasi forum lanjutan yang menghadirkan kementerian terkait, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kejelasan mengenai implementasi kebijakan pengelolaan sedimentasi laut sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan kesejahteraan nelayan, kelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat Kepulauan Riau secara menyeluruh. ***
(ADVERTORIAL DPRD KEPRI)
















