BATAM (SK) — Rapat Dengar Pendapat terkait Finalisasi pembahasan Pra KUA/PPAS APBD Kota Batam TA 2017, serta hal-hal lain yang di anggap perlu, Pada Hari Selasa, 7 Desember 2016, Pukul 10.00 WIB, terkesan tertutup rapat.
Entah apa pembahasan detil dari Rapat Finalisasi tersebut yang di adakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Batam. Dan siapa-siapa saja anggota DPRD nya yang hadir, apakah ada semuanya dari Ketua dan Anggotanya.
Dan nampaknya pun Hampir seluruh Camat se-Kota Batam yang hadir di acara tersebut, terkesan juga tidak terbuka menjawab apa yang di bahas dalam Rapat Finalisasi tersebut. Cuma menjawab Rapat sudah selesai.
Rata-rata para Camat hanya senyum-senyum saja, begitu keluar dari ruang Komisi I tanpa banyak berkomentar. Senyum lega saja nampaknya. Dan entah apa arti dari senyum lega tersebut. Seolah lepas dari beban.
Undangan Rapat adalah Seluruh Camat Kota Batam, yaitu Camat Bengkong, Batu Ampar, Lubuk Baja, Batam Kota, Nongsa, Sei Beduk, Sekupang, Galang, Sagulung, Batu Aji, Bulang dan Belakang Padang.
Kesan tertutup atas Rapat Finalisasi di Ruang Rapat Komisi I tersebut, di sangkal oleh Ketua Komisi I Nyangnyang Haris Pratimura, di depan Pintu Ruang Rapat Komisi I, yang nampak baru hadir sesudah Rapat selesai.
“Waduuuuuuh, tidak benar itu kalau rapatnya tertutup. Tidaklah. Kemarin kan sudah Rapat juga. Tidak lah, tidak tertutup. Kok tertutup sih,” jawab Nyangnyang Haris singkat, tanpa banyak komentar lain lagi. (SK-Nda)







