SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPRD Batam mengenai Pengelolaan Limbah dan Lingkungan Hidup, akhirnya belum bisa memutuskan Perda terkait pembuatan Berita Acara Pengawasan (BAP) terhadap pengelola limbah, Selasa, (07/11/2017).
Aspel B3 Indonesia mengeluhkan adanya BAP. Hal ini menyebabkan pihak Aspel B3 meminta DPRD untuk segera merevisi Perda tersebut. Dan disinilah terjadi pro kontra dan ketegangan suasana.
Bahkan disinilah nampak adanya ketidakkompakan diantara para wakil rakyat. Ada yang setuju ingin Perda itu di revisi, dan ada pula yang ingin terus mempertahankan Perda tersebut, sehingga rapat berakhir abu-abu.
Selaku Pimpinan RDP, Nyangnyang Haris, mempersilahkan pihak Aspel untuk mengungkapkan kendala apa yang sebenarnya dirasakan oleh aspel terkait adanya BAP.
“Yang menjadi kendala kami itu banyak pak, termasuknya Berita Acara Pengawasan itu tadi dan yang lain-lain. Dan itu membuat aku jadi agak bagaimana ya,” kata Ketua Aspel.
“Kalau kami hanya melaksanakan pengawasan di KPLI saja, sedangkan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) atau pemerintah melaksanakan pengawasan dari semuanya. Begitulah kira-kira Pak,” jelas Binsar, dari Pengelolaan Air dan Limbah BP Batam.
“Temen-temen Aspel mengeluhkan dan mengusulkan revisi Perda. Kalaulah temen-temen ingin BAP ini dihilangkan, kalau Perda ini ingin di revisi, ya bikinlah surat resminya kepada kami DPRD,” kata Jefry Simanjuntak.
“Ini tujuannya apa sih, ingin memperlambat atau mempercepat adanya kiamat. Perda dibuat itu bukan untuk menyengsarakan masyarakat lho. Termasuk juga Perda ini tadi, kok direvisi,” tanya Nono Hadi Siswoyo.
“Kalau pelaku limbah itu nggak benar, ya masuk nerakalah. Kalau bener ya masuk surga. Pemainnya yang nggak bener, kok Perdanya disalahkan. Kok Penyelenggaranya yang disalahakan. Ini bagaimana coba,” tambah Nono.
“Perda kita itu aman. Perda ini dibuat, semua unsur itu ada. Pengawasan apalagi yang akan dibentuk lagi, kalau Perda ini direvisi atau ditiadakan. Saya yakin, para pemain lama dah pada tahu dan hafallah,” kesalnya.
“Jangan karena lagi ada musibah di Dinas Lingkungan Hidup, si Kepala Dinasnya ditangkap, terus kita menjadi tegang semua. Begitu ya. Ini tidak bisa. Rapatpun jadi tegang juga begini. Begitu ya,” lanjut Nono menggebu-gebu.
“Pokoknya kami yang membuat Perda, ya kami yang mempertahankan. Bentuk pengawasannya itu tadi adalah, ya di berita acara itu tadi. Lha kok mau direvisi. Ini bagaimana. Memang kiamat sudah dekat,” lanjutnya.
“Ini Dinasnya yang gebleg, bukan Perdanya. Kalau mau merevisi itu juga, ya harus ada prosesnya. Lama itu prosesnya, bukan gampang. Mahal itu Perdanya, jangan main-main. Tidak segampang itulah,” beber Nono .
“Jangan mentalnya yang rusak, kok lalu Perdanya yang disalahakan. Ini maksudnya apa. Apabila ada yang menghambat siapapun itu, Antrian disalip misalnya, ya laporkan saja kemari. Begitu. Bukan revisi,” sarannya.
“Jangan mental personilnya yang bobrok, terus Perda atau aturannya itu pula yang disalahkan. Pokoknya, saya akan tetap saja mempertahankan Perda ini, sebelum ada alasan yang kongrit. Dah itu aja,” tegas Nono.
Ketegangan suasana RDP itu, bukan saja dihadiri oleh anggota DPRD Sugito, Bustamin dan Eky saja, namun juga dihadiri oleh Bea dan Cukai. (SK-Nda)














