GESER UNTUK BACA BERITA
BATAM

Muji Supriyadi : Siapapun Melanggar Hukum “AKAN DITINDAK”

×

Muji Supriyadi : Siapapun Melanggar Hukum “AKAN DITINDAK”

Sebarkan artikel ini
Waka Polresta Barelang, AKBP Muji Supriyadi. (Foto : Ndoro Ayu)
– Terkait Polemik Taxi On Line.

SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Waka Polresta Barelang, AKBP Muji Supriyadi, mengatakan, siapapun itu yang melanggar hukum terkait polemik Taxi On Line atau Taxol dan Taxi Pangkalan atau Tapang, akan ditindaknya, tanpa kecuali.

Hal itu disampaikan Muji, karena keberadaan polisi sebagai pihak penanggung jawab dari keamanan Kota Batam. Pihaknya berharap Batam tetap kondusif. Oleh sebab itu, semua pihak untuk jaga kondusifitas Batam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pokoknya, siapapun itu yang melanggar hukum, saya akan tindak. Mau itu Taxol ataupun Tapang semuanya saya tindak. Saya tidak pandang bulu,” tegas Muji, usai rapat di DPRD, Selasa, (16/01/2018).

Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Dalimunthe, sebelumnya juga telah menyatakan bahwa semua pihak saling menahan diri demi Batam kondusif.

“Polemik Taxol dan Tapang ini, tidak ada selesai- selesai. Taxol sudah diminta untuk pengurusan perizinan. Ya silahkan aja , itu di urus. Dan Kalau memang ada kendalanya, ya sampaikan aja. Ya kan,” kata Dalimunthe.

Rabu (17/01/2018), ada pertemuan FKPD. ‘’Apa yang harus dilakukan dan apa yang harus disampaikan. Itu ya mesti sudah tahu. Kalau bisa saling koordinasi aja lah. Agar Batam tetap kondusif,” lanjut Munthe.

Permasalahan ini katanya tidak bisa didiamkan. Semakin lama semakin ruwet. ‘’Gak bagus lah. Itu Taxi konvensional dan Taxi on Line itu juga kan saudara kita semua. Apa kendalanya. Dimana, ” tutur Munthe.

Perwira ini menambahkan, polisi mengetahui aturan mobil angkutan umum. “Kami dari pihak kepolisian itu hanya tahu, yang sudah resmi aja. Terus kalaulah belum resmi, ya bagaimana lagi coba. Aturan-aturan itu juga harus dijalankan. Nah begitu,” kata Munthe. (SK-Nda)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100