GESER UNTUK BACA BERITA
BATAM

Palsukan Surat Pembayaran UWTO, Dua Oknum Pegawai BP Batam Ditangkap

×

Palsukan Surat Pembayaran UWTO, Dua Oknum Pegawai BP Batam Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto S.Sos S.IK dan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S S.IK M.Si. (Foto : Humas Polda Kepri)

Pembayaran UWTO dengan surat palsu atau faktur palsu tersebut senilai Rp 2.800.000.000,- dan pelaku yang merupakan oknum pegawai di BP Batam meminta kepada korbannya (salah satu Perusahaan di Kota Batam) sebesar Rp 12.000.000.000,-

“Saat ini, Ditreskrimum Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Jika sudah ditetapkan tersangkanya akan disampaikan kembali,” tutupnya. (Wak Dar)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100