KOTA BEKASI β Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan mutasi tunggal untuk mengisi jabatan yang dinilai strategis dan mendesak di tubuh organisasi perangkat daerah (OPD). Mutasi ini dilakukan pada Jumat (11/07/2025) oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Drs. Junaedi, bertempat di ruang rapat Sekda.
Pejabat yang dimutasi adalah Rismannafar Tri Darajat. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). Kini, Risman secara resmi dipindahkan untuk mengemban amanah baru sebagai Kabid di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi.
Mutasi ini hanya melibatkan satu jabatan, karena posisi Kabid di Dinas Ketahanan Pangan sempat mengalami kekosongan yang dianggap cukup genting untuk segera diisi.
βRotasi atau mutasi merupakan hal yang lumrah dalam sistem birokrasi. Mengingat urgensi pada jabatan ini cukup tinggi, maka kami segera menempatkan Pak Risman pada posisi tersebut,β ujar Sekda Junaedi dalam sambutannya.
Dalam arahannya, Sekda Junaedi menekankan pentingnya integritas dan dedikasi pejabat yang telah diberi kepercayaan. Ia mengingatkan bahwa jabatan bukanlah sebuah hak, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
βJabatan adalah amanah. Saya berharap, Bapak Risman dapat menggunakan kewenangan dengan bijak untuk melayani masyarakat dan menjaga martabat Pemerintah Kota Bekasi. Jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,β tegasnya.
Mutasi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja dinas terkait, terutama dalam urusan ketahanan pangan yang memiliki peran penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi. ***














