ATAMBUA — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua menegaskan komitmennya untuk mendorong pelayanan keimigrasian yang profesional dan berintegritas melalui Penandatanganan Janji Kinerja Tahun 2026. Komitmen tersebut ditandai dalam Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang digelar di Halaman Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kamis (5/2/2026).
Apel yang dimulai sekitar pukul 07.30 WITA itu dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Jusup Pehulisa Ginting, serta diikuti oleh seluruh pegawai. Kegiatan ini menjadi simbol penguatan tekad bersama dalam membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam rangkaian kegiatan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua membacakan Maklumat Pelayanan dan Komitmen Bersama. Selanjutnya, Deklarasi Janji Kinerja dibacakan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk kesepahaman dan tanggung jawab kolektif.
Penandatanganan Komitmen Bersama, Pakta Integritas, serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dilakukan oleh Kepala Kantor, pejabat struktural, dan perwakilan pegawai. Proses tersebut disaksikan langsung oleh Kepolisian Resor Belu sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas institusi dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan keimigrasian.
Dalam amanatnya, Jusup Pehulisa Ginting menegaskan bahwa janji kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pedoman kerja yang harus diwujudkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Komitmen bersama dan janji kinerja ini bukan hanya sekadar ditandatangani, tetapi harus segera diimplementasikan dalam pelaksanaan kinerja kita sepanjang Tahun 2026. Sikap, mental, dan perilaku kita akan sangat menentukan keberhasilan dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan ke depan,” tegasnya.
Ia juga mendorong seluruh jajaran untuk terus berinovasi, menciptakan terobosan, serta menghadirkan pembaruan demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita bersama-sama merajut karya, mengukir prestasi, menciptakan terobosan, serta menghadirkan pembaruan di Tahun 2026 demi mewujudkan pelayanan keimigrasian yang semakin profesional dan berintegritas,” tambahnya.
Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Janji Kinerja Tahun 2026 tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi pengingat bahwa profesionalisme dan integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan negara. ***














